Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi membutuhkan sertifikat elektronik karena sertifikat tersebut berfungsi sebagai identitas digital penandatangan yang telah diverifikasi secara resmi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Sertifikat ini mengikat identitas tersebut dengan dokumen yang ditandatangani, sehingga keaslian dan keabsahannya dapat dibuktikan secara hukum. Penggunaan TTE tersertifikasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2008 […]
Article
Bagaimana TTE Mempercepat dan Mengamankan Proses Rekrutmen HR di Era Digital?
Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi mempercepat proses rekrutmen HR dengan memungkinkan penandatanganan dokumen secara digital tanpa perlu tatap muka, mencetak, maupun mengirim fisik. Hasilnya, waktu administrasi lebih singkat, keamanan dokumen terjaga, dan seluruh proses rekrutmen berjalan lebih efisien. Di Indonesia, TTE tersertifikasi telah diakui secara hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga […]
