Perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam kehidupan, salah satunya lewat hadirnya e-meterai. Kehadiran e-meterai memudahkan orang sehingga lebih praktis dalam mengurus dokumen tanpa harus membeli meterai fisik. Namun, masih banyak orang yang belum memahami apa itu e-meterai dan apakah aman digunakan.
Kini banyak penyedia layanan e-meterai yang mendukung legalitas dokumen, salah satunya Privy. Sebelum menggunakannya, pahami dulu hal-hal berikut ini.
Apa Itu e-Meterai?
E-meterai atau meterai elektronik adalah dokumen digital yang memiliki fungsi sama dengan meterai tempel konvensional. Bedanya, e-meterai berbentuk file digital dengan kode unik berupa nomor seri, kode QR, dan tanda khusus yang tidak bisa dipalsukan.
Keberadaan e-meterai telah diatur secara resmi melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai dengan Undang-Undang Bea Meterai terbaru. Artinya, kedudukan e-meterai sah secara hukum dan dapat menggantikan meterai tempel biasa.
Melalui e-meterai, pengguna dapat memanfaatkan untuk keperluan dokumen yang mengandung nilai perdata, seperti :
1. Perjanjian Kontrak Bisnis
Kontrak bisnis adalah dokumen perjanjian antara dua pihak atau lebih yang mengatur hak dan kewajiban dalam kegiatan usaha. Misalnya kerja sama antar perusahaan, kontrak jasa, atau perjanjian jual beli.
Dengan adanya e-meterai, kontrak bisnis ini sah secara hukum tanpa perlu tatap muka, sehingga mempercepat proses kerja sama.
2. Akta Notaris
Akta notaris adalah dokumen autentik yang dibuat oleh notaris sebagai pejabat umum, misalnya akta pendirian perusahaan atau perjanjian hibah. Karena memiliki kekuatan hukum yang tinggi, akta notaris sering kali membutuhkan pembubuhan meterai. E-meterai memastikan keabsahan dokumen ini tetap terjamin meskipun dalam bentuk digital.
3. Surat Kuasa
Surat kuasa merupakan dokumen resmi yang dipakai untuk memberikan kewenangan dari pemberi kuasa kepada pihak lain agar dapat melakukan tindakan tertentu atas nama pemberi kuasa
Dengan adanya e-meterai surat kuasa bisa dibuat secara online tanpa perlu mencetak fisik, tetapi tetap sah di mata hukum.
4. Dokumen Perbankan
Dokumen perbankan ini mencakup berbagai perjanjian, seperti pembukaan rekening, kredit, atau investasi. Penggunaan e-meterai memudahkan nasabah dan bank dalam proses digital banking tanpa harus mencetak kertas.
5. Transaksi Jual Beli Bernilai Tinggi
Transaksi yang melibatkan nilai tinggi biasanya membutuhkan pembubuhan meterai, seperti jual beli properti, kendaraan, atau aset berharga. Hal ini memberikan legalitas serta perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Penggunaan e-meterai memastikan proses tersebut bisa berlangsung secara cepat, aman, dan tetap sah.
Apakah e-Meterai Aman Digunakan?
Banyak orang masih ragu karena bentuknya yang digital. Padahal, dari sisi keamanan, e-meterai jauh lebih aman dibanding dengan meterai fisik. Mengapa? Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Kode Unik Digital
Setiap e-meterai memiliki nomor seri dan QR code yang berbeda. Hal ini meminimalisir risiko pemalsuan atau penyalahgunaan. Nomor seri ini hanya bisa dikeluarkan oleh sistem resmi pemerintah sehingga tidak dapat digandakan.
Dengan demikian, setiap dokumen yang menggunakan e-meterai bisa diverifikasi keasliannya secara cepat dan akurat.
2. Terenkripsi
Data e-meterai terlindungi dengan sistem enkripsi sehingga hanya bisa diverifikasi melalui sistem resmi. Enkripsi ini memastikan bahwa informasi di dalam e-meterai tidak bisa diubah atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Proses verifikasi pun hanya dapat dilakukan melalui saluran digital yang aman.
3. Pengawasan DJP
Pengadaan e-meterai langsung diawasi oleh pemerintah melalui DJP, sehingga legalitas dan validitasnya dijamin. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi setiap pengguna karena dikelola oleh otoritas negara. Dengan adanya pengawasan ketat, penyalahgunaan e-meterai bisa dicegah sejak awal.
4. Minim Risiko Hilang
Meterai tempel konvensional rawan rusak atau hilang. Sementara e-meterai tersimpan aman dalam bentuk digital di sistem penyedia layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai bisa diakses kapan saja tanpa takut hilang atau rusak. Hal ini memudahkan pengguna dalam penyimpanan maupun pembuktian jika sewaktu-waktu diperlukan.
Keunggulan e-Meterai
Selain aspek keamanan, ada banyak keunggulan e-meterai yang membuatnya lebih relevan dengan kebutuhan saat ini. Berikut beberapa keunggulan e-meterai yang perlu Anda ketahui:
1. Praktis dan Mudah Diakses
Menggunakan e-meterai berarti Anda tidak perlu lagi membeli meterai tempel di toko fisik. Anda bisa menempelkan e-meterai dengan mudah secara digital, kapan dan di mana saja.
2. Cepat
Proses pembubuhan e-meterai hanya membutuhkan hitungan detik saja. Hal ini tentu sangat menghemat waktu terutama dalam bisnis yang memerlukan tanda tangan cepat.
3. Efisiensi Biaya
Penggunaan e-meterai pada dokumen elektronik memberikan efisiensi biaya secara keseluruhan. Anda tidak perlu mencetak dan mengirim dokumen, sehingga proses administrasi lebih efisien.
4. Ramah Lingkungan
Adanya e-meterai mengurangi penggunaan kertas dan meterai fisik, sehingga lebih mendukung sustainability. Dengan dukungan platform yang tepat seperti Privy, proses ini menjadi lebih ramah lingkungan dan efisien.
Cara Menggunakan e-Meterai di Privy
Terdapat berbagai platform yang bisa Anda gunakan untuk membubuhkan e-meterai ke dokumen digital. Pastikan Anda memilih platform yang aman dan terpercaya, salah satunya Privy.
Berikut langkah-langkah menggunakan e-meterai melalui Privy:
1. Buat atau Unggah Dokumen
Login ke akun Privy Anda, lalu unggah dokumen yang ingin diberi tanda tangan.
2. Tambahkan Tanda Tangan Elektronik
Pilih lokasi tanda tangan di dalam dokumen sesuai dengan kebutuhan.
3. Pilih Opsi e-Meterai
Sistem akan menampilkan pilihan untuk menambahkan meterai elektronik resmi.
4. Lakukan Pembayaran
Sesuai tarif resmi Rp10.000 per e-Meterai, pembayaran bisa dilakukan langsung di dalam aplikasi.
5. Verifikasi dan Selesai
Setelah e-Meterai terpasang, dokumen sudah sah secara hukum.
Dengan cara ini, penggunaan e-meterai di Privy menjadi solusi legal, praktis, dan aman. Anda bisa cek detail lengkap cara penggunaannya di website resmi Privy. Privy adalah penyedia tanda tangan elektronik, termasuk e-meterai, yang sudah tersertifikasi dan diakui oleh hukum.
Anda dapat menggunakan e-meterai yang terjamin keamanan dan legalitasnya dengan nyaman bersama Privy. Privy telah dipercaya oleh lebih dari 65 juta pengguna terverifikasi dan 155.000+ perusahaan yang menjadi pelanggan.
Mengapa Pilih Privy?
- Legalitas Terjamin: Tanda tangan elektronik Privy dilengkapi Sertifikat Elektronik yang diakui oleh pemerintah.
- Keamanan Tingkat Tinggi: Data Anda dilindungi dengan teknologi enkripsi canggih.
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses administrasi lebih cepat tanpa mengurangi legalitas.
Ingin mengetahui lebih lanjut? Hubungi Privy sekarang dan rasakan kemudahan digitalisasi administrasi yang terpercaya!
Frequently Asked Questions
- Apakah e-meterai sama dengan meterai tempel biasa?
Tidak sama bentuknya, tetapi keduanya memiliki fungsi yang setara dalam memberikan kekuatan hukum pada dokumen. E-meterai berbentuk digital, sementara meterai biasa berupa fisik.
- Apakah e-Meterai bisa dipalsukan?
Tidak, karena setiap e-meterai memiliki kode unik dan QR code yang dapat diverifikasi melalui sistem resmi DJP.
- Apakah tanda tangan elektronik tersertifikasi sah di mata hukum?
Ya, tanda tangan elektronik tersertifikasi diakui keabsahannya berdasarkan Undang-Undang ITE serta peraturan terkait penggunaan e-Meterai.
- Bagaimana cara membeli e-Meterai?
E-meterai bisa dibeli dan digunakan melalui platform resmi penyedia layanan tanda tangan elektronik, salah satunya Privy.
