Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi
Tanggal Efektif: 21 April 2026
Adanya Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ("Pemberitahuan PDP") (yang sebelumnya bernama Pemberitahuan Privasi) ini adalah komitmen nyata dari PT Privy Identitas Digital (selanjutnya disebut sebagai “Privy”) untuk menghargai dan melindungi setiap data atau informasi pribadi Pengguna melalui situs https://privy.id/, situs-situs turunannya, serta Aplikasi Privy (selanjutnya masing-masing disebut sebagai “Situs” dan “Aplikasi Privy”). Pemberitahuan PDP ini hanya berlaku untuk layanan Privy, termasuk tetapi tidak terbatas pada PrivySign, PrivyPass, PrivyChat dan layanan-layanan lainnya yang diselenggarakan oleh Privy seiring berjalannya waktu (selanjutnya disebut sebagai “Layanan Privy”). Pemberitahuan PDP ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada Pengguna Privy mengenai cara Privy melakukan pengumpulan, pemrosesan, pengolahan, pengungkapan, penyimpanan, pengamanan, penganalisisan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi Pengguna untuk keperluan Layanan Privy (selanjutnya disebut sebagai “Pemrosesan” atau “Memproses” atau “Diproses”). Dengan menggunakan Layanan Privy, Pengguna memahami bahwa Privy akan Memproses Data Pribadi Pengguna sebagaimana dijelaskan pada Pemberitahuan PDP ini. Penggunaan Privy diatur berdasarkan Pemberitahuan PDP ini dan Ketentuan Penggunaan Layanan Privy.
Pemberitahuan PDP ini mulai berlaku efektif sejak Pengguna memberikan persetujuan atas Pemberitahuan PDP ini, baik secara tegas atau dengan cara-cara yang disebutkan di dalam Pemberitahuan PDP ini.
1.DEFINISI
Setiap kata yang diawali huruf kapital mengandung arti berikut ini:
- "Akun Privy" adalah setiap akun yang diterbitkan oleh Privy, dengan nama PrivyID, dimana setiap pemilik akun akan diberikan suatu userID, memilih password, dan dapat menyimpan Data Pribadinya.
- "Aplikasi Privy" adalah aplikasi ponsel (mobile apps) yang dioperasikan oleh PT Privy Identitas Digital.
- "Basic Data" adalah Data Pribadi yang dibutuhkan oleh Privy untuk dapat menerbitkan PrivyID dan membuat Akun Privy.
- "Data Pribadi" adalah setiap data yang mengidentifikasikan atau dapat digunakan untuk mengidentifikasi individual, sendiri atau dalam kombinasi dengan data/informasi lain, secara langsung atau tidak langsung, dalam sistem elektronik dan/atau non-elektronik, yang terbagi menjadi Data Pribadi Spesifik/Sensitif dan Data Pribadi Umum
- "Data Pribadi Spesifik/Sensitif" adalah Data Pribadi yang bersifat sensitif dan membutuhkan tingkat pelindungan yang spesifik dan lebih tinggi dibandingkan pelindungan terhadap Data Pribadi lainnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai contoh, Data Pribadi Spesifik/Sensitif termasuk dan tidak terbatas pada data/informasi keuangan pribadi, Data Pribadi anak, data biometrik, catatan kejahatan, informasi kesehatan, data genetika dan data lain yang pemrosesannya dapat mengakibatkan dampak besar menurut hukum dan peraturan yang berlaku.
- "Data Pribadi Umum" adalah Data Pribadi yang bersifat umum dan tidak masuk ke dalam kategori Data Pribadi Spesifik/Sensitif, termasuk namun tidak terbatas pada; nama lengkap, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, alamat email, pekerjaan, nomor tanda pengenal yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (seperti, antara lain; Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau paspor), kewarganegaraan, serta profil dan nomor pengenal unik yang Privy keluarkan untuk Pengguna Layanan Privy.
- "Komunikasi Pemasaran" berarti iklan, komunikasi, dan pemasaran yang berkaitan dengan Layanan.
- "Layanan Privy" berarti layanan penerbitan Sertifikat Elektronik, pembuatan Tanda Tangan Elektronik Privy (PrivySign), Document Management System Privy, PrivyPass, Segel Elektronik, PrivyChat, Digital ID, PrivyHub, PrivyPal, dan/atau layanan Privy lainnya yang dinyatakan oleh Privy dari waktu ke waktu, baik melalui Situs maupun Aplikasi Privy.
- "Pemrosesan" atau "Memproses" atau "Diproses" berarti pengumpulan, pemrosesan, pengolahan, pengungkapan, penyimpanan, pengamanan, penganalisisan, penghapusan dan/atau pemusnahan Pribadi Pengguna untuk keperluan Layanan Privy.
- "Pengguna" berarti setiap orang perorangan termasuk namun tidak terbatas pada Warga Negara Indonesia (WNI) dan/atau Warga Negara Asing (WNA) atau badan hukum/badan usaha yang mengakses Platform Privy dan/atau menggunakan Layanan Privy.
- "Pihak Ketiga" merupakan perorangan dan/atau badan hukum/badan usaha yang menjalin kerja sama dengan Privy dan dapat dibuktikan oleh suatu dokumen yang mengikat hak dan kewajiban masing-masing pihak.
- "Privy" berarti PT Privy Identitas Digital dan/atau anak perusahaan, perusahaan afiliasi yang mempunyai hubungan langsung atau tidak langsung dengan PT Privy Identitas Digital.
- "PrivyID" berarti suatu kode alfanumerik yang diterbitkan oleh Privy, yang dapat dikaitkan dengan suatu nama unik (username), guna mengidentifikasi Pengguna dalam menggunakan Layanan Privy.
- "Situs" berarti segala URL yang menggunakan domain dengan alamat “https://privy.id/” atau situs lain yang dinyatakan oleh Privy dari waktu ke waktu.
- "Tanda Tangan Elektronik" adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi yang dibuat dengan Layanan Privy.
- "Sertifikat Elektronik" adalah sertifikat diterbitkan dan/atau disediakan oleh Privy yang bersifat elektronik dan memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam Transaksi Elektronik.
- "Informasi Elektronik" adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, Electronic Data Interchange (EDI), surat elektronik (e-mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2.DATA PRIBADI YANG DIPROSES OLEH PRIVY
Untuk membuat Akun Privy dan menggunakan Layanan Privy, Pengguna diminta untuk memberikan Data Pribadi Pengguna secara benar, jelas, akurat dan lengkap kepada Privy. Apabila Pengguna tidak memberikan Data Pribadi yang diwajibkan di poin ini, atau memberikan pernyataan dan jaminan, informasi atau Data Pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, dan/atau tidak lengkap, maka Privy berhak menolak permohonan pembuatan Akun Privy untuk Pengguna tersebut dan untuk menangguhkan atau menghentikan sebagian atau seluruh Layanan Privy yang diberikan kepada Pengguna.
Privy dapat memproses Data Pribadi Pengguna Privy baik yang bersifat umum dan/atau spesifik/sensitif, dalam keadaan sebagai berikut:
- Pada Saat Pengguna Membuat Akun Privy
Privy meminta Basic Data Pengguna untuk keperluan pembuatan akun Privy. Data Pribadi yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada:
- nama lengkap;
- tempat dan tanggal lahir;
- informasi data Nomor Identitas Kependudukan (NIK);
- salinan dokumen (gambar) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Privy dapat meminta dokumen-dokumen pendukung lainnya termasuk namun tidak terbatas pada Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan/atau surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung proses identifikasi dan autentikasi permohonan Sertifikat Elektronik jika diperlukan (termasuk informasi yang tertera di dalamnya);
- nomor telepon seluler;
- alamat surat elektronik/Email; dan/atau
- data biometric;
Selain Basic Data di atas, Privy dapat mengumpulkan dan memproses data tambahan sejauh diperlukan sehubungan dengan pengembangan dan/atau penyediaan Layanan Privy. Apabila data tambahan tersebut belum disebutkan sebelumnya dalam Pemberitahuan PDP ini dan memerlukan persetujuan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, Privy akan meminta persetujuan tertulis atau terekam Pengguna sebelum mengumpulkan atau memproses data tambahan tersebut.
- Data yang Privy kumpulkan secara otomatis
Pada saat Pengguna menggunakan Layanan Privy, Privy akan mengumpulkan Data Pribadi secara otomatis seperti IP Address, login information, geolocation, browser client & version, timestamp of activities, operating system, dan data transaksi Pengguna yang berkaitan dengan penggunaan Layanan Privy.
- Data yang Pengguna berikan
Pada saat Pengguna menggunakan Layanan Privy, termasuk Layanan Privy melalui Pihak Ketiga, Pengguna dapat memberikan Data Pribadi lainnya (selain sebagaimana disebut di poin (A) dan (B) di atas) kepada Privy dari waktu ke waktu.
- Privy mengunggah, mengumpulkan, dan menggunakan Daftar Kontak Pengguna dan Gambar yang terdapat di dalam perangkat milik Pengguna untuk penggunaan layanan PrivyChat, yang di mana data tersebut diperlukan untuk memudahkan sinkronisasi data antara PrivyID Pengguna dan PrivyID Pengguna lainnya untuk berkomunikasi dengan dan/atau mengenali satu sama lain sehubungan dengan Layanan Privy.
- Segala bentuk dokumen, pesan, gambar, dan/atau lampiran yang diunggah dan/atau dibagikan oleh Pengguna di Aplikasi Privy sehubungan dengan penggunaan layanan Privy termasuk namun tidak terbatas pada PrivyChat dan PrivySign.
- Data lokasi Pengguna, yang di mana data tersebut Privy proses dari perangkat yang digunakan Pengguna pada saat Pengguna masuk ke dalam Akun Privy Pengguna dan/atau menggunakan Layanan Privy, termasuk melakukan proses penandatanganan dokumen.
Privy memberikan keterbukaan kepada Pengguna dalam mengelola dan mengendalikan Data Pribadi Pengguna. Privy hanya akan Memproses Data Pribadi Pengguna secara terbatas untuk keperluan penyediaan Layanan Privy, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya dan/atau berdasarkan persetujuan dari Pengguna.
- Data yang Privy himpun dari Pihak Ketiga
Pengguna dapat membuat Akun Privy melalui Pihak Ketiga untuk mengakses atau menggunakan layanan yang disediakan oleh Pihak Ketiga tersebut. Pihak Ketiga yang memberikan layanan pembuatan Akun Privy tersebut adalah otoritas pendaftaran (registration authority). Otoritas pendaftaran akan meneruskan informasi Data Pribadi yang Pengguna berikan pada saat registrasi kepada Privy untuk membuat Akun Privy Pengguna.
- Cookies
Dalam meningkatkan kualitas Layanan, Privy menggunakan cookies selama Pengguna menggunakan Layanan Privy, untuk mengenali dan mengingat informasi tertentu pada browser Pengguna meliputi manajemen sesi, personalisasi layanan, dan perekaman aktivitas pengguna. Pengguna dapat memilih untuk me-nonaktifkan cookies pada browser Pengguna. Apabila Pengguna me-nonaktifkan cookies, fungsi tertentu dari layanan Situs akan menjadi terbatas.
3.DASAR PEMROSESAN DATA PRIBADI
- Persetujuan Pengguna. Misalnya, Privy dapat meminta persetujuan Pengguna untuk mengirimkan informasi berkaitan dengan Layanan Privy atau layanan Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan Privy melalui email, notifikasi dalam platform Privy, layanan pesan singkat (SMS), aplikasi obrolan (contoh: WhatsApp), pemberitahuan pesan langsung (push notification), panggilan yang terekam, dan melalui surel. Setiap permintaan persetujuan akan disertai informasi jelas mengenai tujuan pemrosesan dan cara Anda dapat mengelola atau mencabut persetujuan tersebut.
- Pemenuhan kewajiban perjanjian antara Privy dengan Pengguna dan/atau Pihak Ketiga, di mana terdapat kebutuhan untuk pemrosesan data pribadi Pengguna dalam rangka melaksanakan perjanjian. Sebagai contoh, Privy memproses Data Pribadi seperti Basic Data Anda untuk memungkinkan verifikasi identitas secara elektronik melalui Platform Privy.
- Pemenuhan kewajiban hukum dari Privy atas ketentuan peraturan perundang-undangan, perintah melalui surat resmi dari pejabat dan/atau lembaga pemerintahan dan/atau putusan pengadilan, dan/atau perintah berdasarkan keputusan pejabat tata usaha negara. Hal ini termasuk tetapi tidak terbatas pada proses audit oleh otoritas yang berwenang, perintah pengadilan atau panggilan pengadilan yang mengharuskan adanya pemrosesan Data Pribadi, dan pelaporan terhadap pejabat dan/atau lembaga pemerintahan dalam rangka pencegahan kejahatan, audit kepatuhan, atau penegakan hukum.
- Pemenuhan kepentingan Privy, dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan antara Privy dan Pengguna. Hal ini termasuk tetapi tidak terbatas pada personalisasi sebagai peningkatan kualitas Layanan Privy bagi Pengguna, kegiatan pemasaran, dan keperluan audit. Dasar pemrosesan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan Privy dengan hak Pengguna sebagai Subjek Data Pribadi.
4.TUJUAN PEMROSESAN DATA PRIBADI PENGGUNA
Privy memproses Data Pribadi Pengguna untuk tujuan sebagai berikut:
- Tujuan Umum
- Menyediakan Layanan Privy, seperti:
- Menerbitkan PrivyID, membuat Akun Privy, serta menerbitkan, mengelola, dan mencabut Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Privy.
- Mengumpulkan, merekam, dan menganalisis data terkait dengan aktivitas penggunaan Layanan Privy.
- Memberitahukan Pengguna atas transaksi dan/atau aktivitas yang terjadi dalam Aplikasi atau sistem lain yang terhubung dengan Aplikasi Privy.
- Pengiriman informasi tentang Layanan Privy, pembaruan, pengembangan, dan/atau penyempurnaan Layanan Privy atau layanan-layanan yang disediakan oleh Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan Privy.
- Keperluan internal, termasuk dan tidak terbatas pada audit dan penganalisisan terkait dengan mengembangkan, memelihara, menguji, memperbaiki, meningkatkan, dan mempersonalisasikan Layanan Privy untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi Pengguna.
- Pemenuhan kewajiban Privy kepada pejabat yang berwenang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Personalisasi Aplikasi Privy dan/atau Layanan Privy untuk Pengguna yang disediakan oleh Privy dan/atau Pihak Ketiga yang telah bekerjasama dengan Privy.
- Memproses permohonan Pengguna sehubungan dengan Layanan Privy, termasuk dan tidak terbatas pada akses, koreksi, pemutakhiran, dan/atau penghapusan/pemusnahan Data Pribadi Pengguna dalam sistem Privy, serta untuk menghubungi Pengguna terkait dengan permohonan Pengguna tersebut.
- Tujuan lainnya sepanjang tujuan tersebut tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Privy akan memberitahu Pengguna tentang tujuan lain tersebut ketika meminta persetujuan tertulis/terekam Pengguna apabila disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyediakan Layanan Privy, seperti:
- Tujuan Komunikasi Pemasaran
Privy berhak untuk menyampaikan materi iklan, komunikasi, dan pemasaran yang berhubungan dengan Layanan (“Komunikasi Pemasaran”), termasuk namun tidak terbatas pada konten yang dipersonalisasi berdasarkan atribut atau karakteristik demografis Pengguna yang relevan sebagaimana ditentukan berdasarkan profil Pengguna.
Penyampaian informasi tersebut dapat dilakukan oleh Privy maupun oleh pihak ketiga yang memiliki hubungan kerja sama dengan Privy, termasuk sponsor dan pengiklan. Komunikasi Pemasaran tersebut dapat disalurkan melalui berbagai media, antara lain namun tidak terbatas pada:
- Platform resmi Privy (seperti sosial media resmi Privy serta Aplikasi dan Situs Privy);
- Layanan pesan singkat (SMS);
- Aplikasi perpesanan (seperti WhatsApp dan Telegram);
- Notifikasi langsung (push notification);
- Surat elektronik (email).
Privy akan memastikan bahwa setiap pengiriman Komunikasi Pemasaran sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI PENGGUNA
Privy secara terbuka akan memberikan akses, mengirimkan, menyampaikan, memberikan dan/atau mengungkapkan (yang selanjutnya disebut sebagai “Mengungkapkan” atau “Pengungkapan”) Data Pribadi Pengguna yang terdapat dalam sistem Privy. Pengungkapan Data Pribadi Pengguna tersebut dilakukan dengan afiliasi Privy dan pihak lain (sebagaimana disebutkan di dalam Pemberitahuan PDP ini) untuk tujuan sebagai berikut ini dan untuk tujuan lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku:
- Memungkinkan Privy dalam menyediakan Layanan Privy dan/atau untuk melakukan atau memberikan layanan kepada Pengguna, termasuk dan tidak terbatas pada pengungkapan kepada:
- Pengguna lain, sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan Pengguna sehubungan dengan penggunaan oleh Pengguna atas Layanan Privy;
- Agen, kontraktor, atau Pihak Ketiga yang menyediakan layanan kepada Privy sehingga Privy dapat menyediakan layanan kepada Penggunanya sehubungan dengan penggunaan Data Pribadi Pengguna tersebut. Agen, kontraktor, atau Pihak Ketiga tersebut menyediakan layanan kepada Privy dalam bentuk layanan verifikasi, autentikasi, analisis, promosi, deteksi penipuan, pembayaran, atau dukungan Pengguna lainnya. Privy memastikan bahwa agen, kontraktor, atau Pihak Ketiga tersebut hanya akan menggunakan Data Pribadi Pengguna sesuai keperluannya untuk mendukung Layanan Privy dan melindungi Data Pribadi Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Organisasi atau badan hukum dimana Pengguna diasosiasikan dan didaftarkan kepadanya melalui Layanan Privy;
- Pihak Ketiga lain yang membantu Privy dalam menyediakan Layanan Privy, seperti penyediaan layanan yang melakukan penanganan pengaduan, asuransi, memungkinkan layanan Pihak Ketiga untuk ditawarkan dalam Aplikasi Privy, memproses semua bentuk aktivitas Pengguna dalam Aplikasi atau platform yang terhubung dengan Aplikasi Privy maupun tujuan lainnya sepanjang tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pemenuhan kewajiban ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan terkait dengan proses penegakan hukum dan/atau pengambilan tindakan pencegahan sehubungan dengan kegiatan yang tidak sah, dugaan tindak pidana, pelanggaran hukum, atau peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, Privy dapat mengungkapkan Data Pribadi Pengguna kepada individu, organisasi, entitas, atau otoritas pemerintahan, atau aparat penegak hukum yang sah dan dapat membuktikan kepada Privy bahwa pihak tersebut dapat memberikan bukti yang sah dan menunjukkan bahwa pihak tersebut yang berwenang dan/atau diwajibkan oleh aturan hukum dan/atau otoritas yang berwenang yang menimbulkan kewajiban hukum kepada Privy untuk mengungkap Data Pribadi Pengguna kepada pihak tersebut.
- Kegiatan peleburan, penggabungan, akuisisi, jual beli aset, restrukturisasi, pembiayaan atau aksi korporasi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mana dalam pelaksanaannya melibatkan Privy sebagai pihak yang melakukan kegiatan tersebut dengan pihak lain atau atas perusahaan lain ataupun Privy sebagai pihak yang dilebur atau digabungkan dengan perusahaan lain atau diakuisisi oleh perusahaan lain atau menerima pembiayaan dari perusahaan lain (bahkan apabila kemudian kegiatan tersebut tidak dilanjutkan).
- Untuk menghindari keraguan Pengguna, Privy tidak menjual dan/atau membagikan Data Pribadi Pengguna kepada pihak lain selain yang Pengguna setujui dalam Pemberitahuan PDP ini. Privy menjamin bahwa hanya Pengguna, Pihak Ketiga dan/atau pihak-pihak lain yang diberikan persetujuan oleh Pengguna, yang dapat mengakses dan/atau melihat dokumen elektronik yang diunggah atau Data Pribadi yang terdapat di dalam Akun Privy Pengguna.
- Dalam hal Pengguna memberikan persetujuan kepada Pihak Ketiga untuk menggunakan Akun Privy untuk mengakses atau menggunakan layanan yang disediakan oleh Pihak Ketiga, penggunaan Data Pribadi Pengguna oleh Pihak Ketiga tersebut tunduk kepada syarat dan ketentuan dan/atau kebijakan privasi Pihak Ketiga tersebut.
- Pengguna memahami bahwa Privy dapat mengungkapkan Data Pribadi Pengguna ke luar wilayah Republik Indonesia terkait dengan Layanan Privy. Terkait dengan hal ini, Privy akan memastikan bahwa kegiatan transfer Data Pribadi dilakukan ke negara-negara yang memiliki tingkat Pelindungan Data Pribadi yang setara, berdasarkan perjanjian yang mengatur Pelindungan Data Pribadi dengan kekuatan hukum yang sah dan mengikat, dan/atau telah memperoleh persetujuan Anda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.PENGGUNAAN SISTEM KECERDASAN BUATAN (AI) DAN PEMROSESAN OTOMATIS
Privy dapat menggunakan sistem, alat, atau teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari kegiatan Pemrosesan Data Pribadi dalam operasi internal, pengembangan produk, penyediaan Layanan, analisis data, serta fungsi pendukung bisnis. Dalam konteks ini, penggunaan AI dapat termasuk dalam pemrosesan otomatis atas Data Pribadi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap output yang dihasilkan oleh sistem AI akan melalui proses peninjauan, validasi, dan pengawasan internal sebelum dapat diimplementasikan dan digunakan, serta tunduk pada evaluasi yang relevan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai contoh, AI dapat digunakan untuk tujuan berikut:
- Peningkatan efisiensi operasional, termasuk untuk mengidentifikasi tren, berita atau informasi, dan optimalisasi proses internal.
- Penanganan pertanyaan Pengguna sehubungan dengan Layanan Privy melalui fitur chatbot.
- Pengembangan dan peningkatan Layanan Privy lainnya yang akan diberitahukan kepada Pengguna dari waktu ke waktu.
Privy menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai untuk memastikan bahwa aktivitas pemrosesan data yang terkait dengan penggunaan AI dilakukan secara aman, sah, dan bertanggung jawab. Privy juga dapat memperbarui, mengubah, meningkatkan, atau menghentikan penggunaan AI tertentu dari waktu ke waktu sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kesesuaian teknologi, perkembangan regulasi, aspek keamanan, dan kebutuhan bisnis.
7.KEAMANAN DATA PRIBADI PENGGUNA
- Privy melakukan upaya-upaya pengamanan dan penyimpanan dengan penuh kehati-hatian guna melindungi kerahasiaan Data Pribadi Pengguna dari waktu ke waktu.
- Setiap konten (termasuk pesan) yang diunggah dan dikirim oleh Pengguna melalui sistem Privy sehubungan dengan Layanan Privy akan tersimpan secara aman dan terkirim secara rahasia dengan menggunakan standar pengamanan informasi elektronik industri.
- Privy akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna dalam hal terdapat kegagalan pelindungan rahasia Data Pribadi Pengguna dalam sistem elektronik Privy sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Privy menjaga akses tehadap segala data dan informasi, termasuk namun tidak terbatas pada rekaman pesan pembicaraan, Data Pribadi atau dokumen elektronik yang Pengguna unggah melalui Akun Privy Pengguna ke dalam sistem Privy sehubungan dengan Layanan Privy agar hanya Pengguna dan pihak-pihak lain yang Pengguna berikan izin yang dapat mengakses dan/atau melihat data dan informasi tersebut.
- Privy menetapkan standar yang tinggi untuk keamanan informasi, perlu diketahui bahwa Privy telah tersertifikasi ISO 27001:2022 mengenai Information Security Management System dan ISO 27701:2019 mengenai Privacy Information Management System.
- Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan detail Akun Privy Pengguna, termasuk kata sandi Pengguna dan One Time Password (OTP) yang mungkin Privy kirimkan kepada Pengguna dari waktu ke waktu terhadap siapapun, dan harus selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Pengguna gunakan untuk mengakses Layanan Privy.
8.LOKASI PEMROSESAN DATA PRIBADI
Data Pribadi Pengguna diproses dan disimpan di Indonesia, pada fasilitas pemrosesan dan penyimpanan milik Privy yang aman dan sesuai dengan standar keamanan informasi yang berlaku.
9.JANGKA WAKTU PEMROSESAN DAN PENYIMPANAN DATA
Privy melakukan Pemrosesan, terutama penyimpanan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan kondisi sebagai berikut:
- Permulaan Pemrosesan. Pemrosesan data pribadi dimulai sejak Pengguna memberikan persetujuan atas Pemberitahuan PDP ini, termasuk pada saat Pengguna membuat akun Privy, dan/atau melalui penghimpunan Data Pribadi berdasarkan perjanjian antara Privy dengan Pihak Ketiga, atau atas dasar pemrosesan data pribadi lain yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan/atau disebutkan di Pasal 3 Pemberitahuan PDP ini;
- Jangka Waktu Penyimpanan. Data Pribadi disimpan:
- selama Pengguna masih menggunakan Layanan Privy;
- sesuai dengan jangka waktu masa retensi arsip dalam Tata Cara Pengelolaan Sertifikat (Certification Practice Statement) Privy; dan/atau
- selama diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum, penyelesaian sengketa, keperluan audit, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengakhiran Pemrosesan. Pemrosesan data pribadi dilakukan hingga:
- tujuan pemrosesan data pribadi tercapai;
- dilaksanakannya permohonan pencabutan persetujuan atau permohonan penghapusan oleh Pengguna;
- habisnya masa retensi sebagaimana ditentukan oleh hukum; dan/atau
- berakhirnya kewajiban hukum dan/atau kontraktual antara Privy dan pihak terkait.
10.PERSETUJUAN PENGGUNA
Pengguna dengan ini memberikan persetujuan secara tegas kepada Privy untuk melakukan Pemrosesan Data Pribadi Pengguna sebagaimana dijelaskan dalam Pemberitahuan PDP ini dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan tujuan pemrosesan, kebutuhan operasional, serta keseimbangan antara kepentingan Privy dan hak-hak Pengguna.
Persetujuan Pengguna dianggap sah dan mengikat dalam kondisi sebagai berikut:
- Pengguna telah melakukan registrasi dan terdaftar sebagai Pengguna resmi Layanan Privy;
- Pengguna secara sadar dan sukarela menyerahkan Data Pribadi kepada Privy untuk tujuan sebagaimana diatur dalam Pemberitahuan PDP ini;
- Data Pribadi Pengguna telah tersimpan, tercatat, dan/atau diproses dalam sistem dan/atau infrastruktur milik Privy;
- Pengguna memberikan persetujuan eksplisit melalui sarana digital atau non-digital yang disediakan Privy, termasuk melalui perjanjian, formulir, atau persetujuan sah lainnya;
- Pengguna menggunakan atau mengakses Situs, Aplikasi, platform, atau Layanan Privy lainnya sejauh pemrosesan Data Pribadi diperlukan untuk penyediaan layanan tersebut;
- Pengguna melakukan komunikasi, interaksi, atau permintaan informasi melalui kanal komunikasi resmi Privy (termasuk email atau media sosial resmi);
- Pengguna menggunakan layanan Pihak Ketiga yang terhubung atau terintegrasi dengan sistem Privy dan memberikan persetujuan atas pemrosesan data yang diperlukan oleh layanan tersebut;
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Privy dapat menunjuk Pihak Ketiga, dengan tunduk pada hukum dan peraturan pelindungan data pribadi yang berlaku, untuk melaksanakan tujuan pemrosesan data;
- Pengguna tetap menggunakan Layanan Privy setelah dilakukannya pembaruan atau perubahan terhadap Pemberitahuan PDP ini, dengan ketentuan bahwa pembaruan tersebut telah dikomunikasikan kepada Pengguna.
11.HAK PENGGUNA
Privy memberikan Pengguna hak-hak terkait dengan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dimana Pengguna mempunyai hak-hak sebagai berikut:
Pencabutan Persetujuan/ Permohonan Penghapusan
- Pengguna berhak untuk mencabut persetujuan Pengguna dan meminta Privy mengakhiri pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Pengguna dari sistem Privy. Sebelum hal tersebut dapat diproses, Pengguna wajib memenuhi persyaratan verifikasi yang dilakukan oleh Privy.
- Privy berhak untuk meminta alasan penghapusan Data Pribadi dari Pengguna. Adapun permintaan penghapusan Basic Data hanya dapat dilakukan dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Privy melalui kontak Privy.
- Pelaksanaan permohonan penghapusan Data Pribadi akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dampak dari penghapusan Basic Data adalah penutupan Akun Privy dan Privy akan menghapus/memusnahkan Data Pribadi Pengguna dari sistem Privy dan berhenti untuk Memproses Data Pribadi Pengguna.
- Apabila Pengguna memutuskan untuk tidak lagi memberikan persetujuan atas Pemrosesan Data Pribadi dilakukan untuk tujuan Komunikasi Pemasaran, Pengguna dapat mengikuti instruksi "berhenti berlangganan" yang diberikan dalam setiap komunikasi tersebut. Apabila setelah pencabutan persetujuan tersebut Pengguna masih menerima komunikasi pemasaran dari Privy, Pengguna dapat menyampaikan laporan atau keluhan melalui saluran pengaduan sebagaimana diatur dalam Pasal 14(b). Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Privy sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Permohonan Akses
Pengguna berhak meminta akses dan memperoleh salinan atas Data Pribadi Pengguna yang disimpan di dalam sistem Privy. Pemberian akses dan salinan tersebut kepada Pengguna akan dilakukan Privy sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Permohonan Perubahan
- Pengguna berhak untuk merubah, mengoreksi, menambah, memperbarui, melengkapi dan/atau memperbaiki kesalahan atau ketidakakuratan terhadap Data Pribadi Pengguna yang disimpan di dalam sistem Privy. Perubahan Data Pribadi berupa Basic Data tersebut hanya dapat dilakukan dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Privy melalui kontak Privy. Sedangkan untuk data dalam kategori selain Basic Data dapat dilakukan melalui Aplikasi Privy. Adapun untuk permohonan perubahan alamat surat elektronik dan/atau nomor telepon seluler dapat juga dilakukan Pengguna melalui Akun Privy Pengguna dengan pembuktian kesesuaian terhadap data biometrik Pengguna. Privy berhak meminta dokumen pendukung dan/atau melakukan verifikasi terhadap perubahan, penambahan, atau pembaruan informasi dan Data Pribadi tersebut sesuai dengan prosedur Privy. Pelaksanaan permohonan perubahan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku
- Privy berhak untuk menolak permintaan Pengguna sebagaimana disebutkan di poin (a) di atas, apabila:
- Permintaan Pengguna tidak relevan dengan Data Pribadi Pengguna yang disimpan oleh Privy, termasuk dan tidak terbatas pada apabila pihak yang meminta Data Pribadi pihak lain yang mana pihak tersebut tidak berwenang atas Data Pribadi tersebut dan/atau tidak dapat membuktikan secara sah bahwa pihak tersebut berwenang atas Data Pribadi yang diminta; dan/atau
- Privy tidak diperbolehkan untuk melaksanakan permintaan Pengguna oleh otoritas berwenang dan/atau kebijakan internal Privy yang berdasarkan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
12.PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
Pengguna dengan ini setuju untuk melepaskan, membebaskan, memberikan ganti rugi, dan membela Privy, termasuk setiap pejabat, direktur, karyawan, atau agen Privy dari dan terhadap setiap dan segala permintaan, gugatan, klaim, kerugian, tanggung jawab, kewajiban, biaya, kerusakan, dan ongkos (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya hukum dan pengeluaran biaya ganti rugi) yang dihasilkan secara langsung atau tidak langsung dari:
- segala kerugian akibat Data Pribadi yang dicegat, disadap, diakses, dicuri, diungkapkan, diubah atau dihancurkan oleh Pihak Ketiga yang tidak berwenang, karena faktor-faktor di luar kendali Privy dan/atau yang bertentangan dengan Pemberitahuan PDP ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian Pengguna;
- keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi yang telah dilakukan Pemrosesan, Pengungkapan dan/atau penyimpanan terhadap Pengguna kepada publik atau Pihak Ketiga, baik Pemrosesan, Pengungkapan dan/atau penyimpanan yang dilakukan oleh Pengguna ataupun pihak manapun selain Privy, dan Pemrosesan, Pengungkapan dan/atau penyimpanan tersebut terjadi bukan karena kelalaian dan/atau kesalahan Privy dalam melindungi Data Pribadi Pengguna;
- seluruh risiko dan/atau konsekuensi yang timbul dari kelalaian dan/atau kesalahan pribadi yang Pengguna lakukan dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi Pengguna; dan/atau
- seluruh konsekuensi yang timbul dari pemanfaatan media dan/atau aplikasi apapun yang Pengguna gunakan untuk Mengungkapkan, Memproses dan/atau menyimpan Data Pribadi Pengguna, seperti antara lain; jaringan internet dan layanan penyimpanan awan.
13.HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA
- Ketentuan Penggunaan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
- Pengguna dan Privy sepakat bahwa segala sengketa atau perselisihan yang timbul dari atau yang berkaitan dengan hal-hal yang diatur dalam Pemberitahuan PDP ini (termasuk segala sengketa atau perselisihan yang disebabkan karena adanya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih syarat dan ketentuan dalam Pemberitahuan PDP ini) akan diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi:
- Salah satu pihak baik Pengguna atau Privy (“Pihak Pertama”) wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya (“Pihak Kedua”) atas telah terjadinya Perselisihan (“Pemberitahuan Perselisihan”). Perselisihan wajib diselesaikan secara musyawarah mufakat dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Pemberitahuan Perselisihan (“Periode Penyelesaian Musyawarah”);
- Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sampai dengan berakhirnya Periode Penyelesaian Musyawarah, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa Perselisihan akan dirujuk ke dan diselesaikan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase BANI yang beralamat di Wahana Graha Lantai 1 dan 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2 Jakarta 12760, dengan ketentuan berikut ini:
- Bahasa yang digunakan dalam arbitrase adalah Bahasa Indonesia;
- Tempat arbitrase adalah di Jakarta, Indonesia;
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan secara bersama-sama mengangkat satu (1) orang arbiter yang akan menjadi arbiter tunggal untuk menyelesaikan sengketa;
- Biaya arbitrase dan biaya hukum wajib ditanggung oleh pihak yang kalah;
- Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
14.BAHASA
Dalam hal Pemberitahuan PDP ini ditampilkan dalam beragam pilihan bahasa dan terdapat ketidaksesuaian antara satu bahasa dengan bahasa yang lain, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
15.KONTAK DAN PEMBERITAHUAN/NOTIFIKASI
- Pemberitahuan dari Privy
- Setiap pemberitahuan dari Privy yang ditujukan kepada Pengguna akan diumumkan melalui Situs dan dikirimkan melalui surat elektronik (email), layanan pesan singkat (SMS), dan/atau push notification melalui Aplikasi Privy yang terpasang pada gawai Pengguna yang terdaftar di Privy.
- Setiap pemberitahuan tertulis dari Privy yang ditujukan kepada Pengguna sehubungan dengan kegagalan pelindungan Data Pribadi Pengguna yang terjadi di dalam sistem Privy dan/atau sistem Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan Privy akan dikirimkan melalui surat elektronik (email) atau layanan pesan singkat (SMS) paling lambat 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak kegagalan tersebut diketahui Privy. Pemberitahuan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan-perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait dengan pelindungan Data Pribadi.
- Pemberitahuan dari Pengguna
- Setiap pemberitahuan dari Pengguna yang ditujukan kepada Privy terkait dengan Layanan Privy menjadi efektif ketika pemberitahuan tersebut diterima oleh Privy melalui alamat surat elektronik (e-mail address) helpdesk@privy.id, melalui dokumen fisik yang dikirimkan ke PT Privy Identitas Digital dengan alamat Jl. Kemang Raya No. 15C Lantai 4, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12730, Indonesia, dan/atau melalui Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan Privy dalam penyediaan Layanan Privy berdasarkan persetujuan Pengguna.
- Setiap pemberitahuan dari Pengguna yang berkaitan tentang Pemberitahuan PDP ini atau Data Pribadi dapat disampaikan oleh Pengguna kepada Privy melalui alamat surat elektronik dpo@privy.id.
16.PERUBAHAN
- Privy berhak meninjau dan mengubah Pemberitahuan PDP ini sewaktu-waktu untuk memastikan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Pemberitahuan PDP ini konsisten dengan perkembangan Layanan Privy di masa depan, dan/atau jika terdapat perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan perubahan tersebut, Privy akan memberitahu Pengguna mengenai perubahan melalui pemberitahuan sebagaimana kami jelaskan di Pasal 15(a) di atas.
- Pengguna mengerti dan setuju bahwa Pengguna bertanggung jawab untuk meninjau Pemberitahuan PDP ini secara berkala untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Pemberitahuan PDP ini dari waktu ke waktu.
