
Tahukah Anda bahwa sertifikat elektronik pada tanda tangan digital bisa kedaluwarsa? Jika hal ini terjadi, dokumen penting bisa kehilangan kekuatan hukumnya. Akibatnya, kontrak atau perjanjian yang ditandatangani berisiko dianggap tidak sah, transaksi bisnis bisa tertunda, bahkan pihak lain bisa meragukan keaslian identitas penandatangan. Lalu, mengapa sertifikat elektronik tanda tangan digital bisa kedaluwarsa? Ada beberapa alasan teknis dan keamanan di baliknya.
Mengapa Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Digital Kedaluwarsa?
Sertifikat elektronik yang dirancang untuk memiliki masa berlaku terbatas tentu bukan tanpa alasan. Berikut empat faktor utama yang membuat sertifikat tanda tangan elektronik akhirnya kedaluwarsa.
1. Pembaruan kriptografi keamanan
Teknologi enkripsi terus berkembang seiring meningkatnya kemampuan komputasi. Sertifikat dengan masa berlaku terbatas mendorong pembaruan metode kriptografi secara berkala. Dengan begitu, celah keamanan akibat algoritma yang usang bisa diminimalkan. Hal ini tentu dilakukan agar dokumen resmi terus terlindung dari ancaman.
2. Masa berlaku sudah lewat
Setiap sertifikat elektronik memiliki periode validitas, umumnya berkisar antara 1 hingga 4 tahun, bergantung pada kebijakan penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE). Begitu tanggal tersebut terlewati, sertifikat otomatis kehilangan validitasnya untuk proses tanda tangan atau autentikasi baru, meskipun secara fisik atau digital file sertifikat masih tersimpan di perangkat pengguna.
Idealnya, pembaruan dilakukan sekitar 60 hari sebelum tanggal kedaluwarsa agar tidak ada jeda waktu tanpa sertifikat yang masih aktif. Jika sudah terlanjur kedaluwarsa, pengguna tidak bisa sekadar memperpanjang, melainkan harus mengajukan penerbitan sertifikat baru dari awal, lengkap dengan proses verifikasi identitas ulang.
3. Mengurangi risiko kebocoran private key
Semakin lama sebuah sertifikat dan private key digunakan, semakin besar pula peluang kunci tersebut terekspos. Jika private key jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang, mereka berpotensi memalsukan tanda tangan tersebut. Namun, dengan membatasi masa berlaku sertifikat, proses rotasi kunci menjadi lebih rutin dan otomatis. Sehingga, dampak pemalsuan bisa diminimalkan.
4. Tuntutan akurasi identitas penandatangan
Data pemilik sertifikat, seperti nama, status pekerjaan, dan afiliasi organisasi, dapat berubah seiring waktu. Jika sertifikat tidak pernah diperbarui, informasi identitas yang tertaut pada tanda tangan elektronik bisa saja sudah tidak relevan atau menyesatkan pihak penerima dokumen. Pembaruan ini memaksa verifikasi ulang identitas pemilik, sehingga setiap dokumen yang ditandatangani benar-benar mencerminkan data diri yang akurat dan up-to-date.
Apa yang Terjadi Jika Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Digital Kedaluwarsa?
Sertifikat elektronik yang kedaluwarsa langsung kehilangan validitasnya untuk keperluan autentikasi maupun penandatanganan dokumen baru. Namun, penting dipahami bahwa dokumen yang sudah ditandatangani sebelum sertifikat kedaluwarsa tetap sah dan tidak kehilangan keabsahannya. Beberapa dampak yang akan Anda rasakan ketika sertifikat digital tanda tangan elektronik sudah kedaluwarsa.
- Tanda tangan dengan sertifikat kedaluwarsa dianggap tidak valid secara hukum;
- Transaksi, kontrak, atau persetujuan tertunda karena harus mengurus sertifikat baru;
- Klien atau mitra bisa meragukan keabsahan dokumen yang diterima;
- Sertifikat lama yang tak diperbarui lebih rentan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Baca juga: Mencegah Risiko Fraud Identitas dengan Verifikasi Berbasis KTP
Cara Mudah Cek Masa Berlaku Sertifikat Digital Tanda Tangan Elektronik
Cara paling praktis untuk memastikan status sertifikat digital pada dokumen adalah melalui fitur Verifikasi Dokumen dari Privy. Fitur ini memungkinkan siapa saja untuk mengecek keaslian tanda tangan elektronik dan status sertifikatnya dalam hitungan detik. Langkah-langkahnya pun cukup sederhana sebagai berikut.
- Buka halaman Verifikasi Dokumen Privy melalui browser, aplikasi web, atau mobile;
- Unggah dokumen PDF yang ingin diverifikasi (maksimal 25MB);
- Sistem akan menampilkan status tanda tangan beserta informasi sertifikat elektronik yang digunakan;
- Jika dokumen diterima lewat WhatsApp atau email, gunakan fitur “Open With” Privy untuk langsung memverifikasi tanpa perlu mengunduh dulu.
Hasil verifikasi akan menunjukkan, apakah dokumen memiliki tanda tangan digital tepercaya, tidak memiliki sertifikasi sama sekali, atau justru terindikasi tidak sepenuhnya dapat dipercaya, misalnya karena sertifikat tidak diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) resmi yang terdaftar di Komdigi.
Memastikan sertifikat elektronik tanda tangan digital masih berlaku adalah langkah kecil yang berdampak besar terhadap keabsahan dokumen dan kelancaran bisnis Anda. Oleh karena itu, sebaiknya, langsung saja cek keaslian dan masa berlaku sertifikat dokumen Anda lewat fitur Verifikasi Dokumen Privy karena dijamin cepat dan aman!
