Di masa lalu, identitas sangat mudah dikenal melalui hal-hal fisik semacam KTP, Kartu Keluarga, sampai tanda tangan basah. Namun, saat ini muncul yang namanya identitas digital yang sangat mudah digunakan untuk menunjukkan identitas kita kapan pun diperlukan.
Ingin mengetahui lebih lanjut tentang perkembangan identitas dari tradisional ke digital, fungsi dari identitas versi digital dan bagaimana cara mengelolanya? Simak informasinya di bawah ini.
Perkembangan Identitas Fisik ke Digital
Sebelum masuk ke era digital, hampir seluruh bentuk pengenalan diri sifatnya fisik dan membutuhkan kehadiran fisik. identitas fisik sangat rawan kesalahan seperti: dokumen rusak, hilang, ataupun dapat dipalsukan.
Sekitaran tahun 2011, pemerintah sudah mulai melakukan digitalisasi identitas lewat program e-KTP yang menyimpan data pribadi serta biometric di dalam chip elektronik. Hal tersebut membuat data orang telah mulai tersimpan serta dikelola pada sistem digital pemerintah.
Selanjutnya, perkembangan internet serta sistem e-government dapat memperluas fungsi identitas. Saat ini, hampir seluruh sektor kehidupan menuntut adanya proses verifikasi digital guna memastikan jika pengguna yang melakukan akses merupakan orang yang memang berhak.
Kenapa Digital Identitas Sama Pentingnya dengan Identitas Fisik?
Banyak yang beranggapan jika identitas digital merupakan pelengkap identitas fisik. Namun di era modern, keduanya mempunyai porsi yang serupa bahkan digital identitas dapat lebih krusial. Adapun beberapa alasannya sebagai berikut:
1. Aktivitas Kini Serba Online
Penandatanganan kontrak kerja, pembukaan rekening, sampai pengurusan dokumen saat ini dapat dilakukan dari rumah. semuanya memerlukan proses digital yang aman dan cepat.
2. Efisiensi Waktu dan Biaya
Jika dahulu Anda perlu hadir secara fisik serta menandatangani dokumen, sekarang bisa melalui platform digital. Hanya melalui perangkat digital, maka proses verifikasi identitas serta tanda tangan dapat dilakukan dalam hitungan menit saja.
3. Keamanan Lebih Tinggi
Identitas fisik dapat rusak dan hilang, sedangkan digital identitas tidak. Terutama jika dikelola menggunakan sistem terenkripsi dan diaudit akan lebih sulit untuk dipalsukan.
4. Diakui Secara Hukum
Dokumen elektronik serta tanda tangan digital telah diakui secara hukum berdasarkan pada UU ITE dan PP No.71 Tahun 2019.
Fungsi Utama Identitas Digital
Identitas digital tidak hanya data pribadi yang tersimpan pada server. Namun identitas digital juga mempunyai fungsi untuk dasar dari berbagai aktivitas digital, seperti:
- Autentikasi dan verifikasi pengguna guna memastikan jika orang yang mengakses sistem merupakan benar pemilik identitas tadi.
- Otorisasi akses yang mana mengatur hak dan izin dari pengguna pada data ataupun sistem tertentu.
- Tanda tangan elektronik yang memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen dengan sah dan legal tanpa perlu kehadiran fisik.
- Semua aktivitas yang dilakukan secara digital akan mudah untuk dilacak.
- Sistem verifikasi biometric dan sertifikat digital pada identitas digital dapat mencegah penyalahgunaan identitas.
Mengelola Digital Identitas Dengan Aman
Mempunyai digital identitas itu artinya Anda memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. Adapun beberapa prinsip penting untuk pengelolaan identitas secara aman, yaitu:
- Verifikasi Awal yang Kuat (Onboarding).
- Penerbitan sertifikat digital.
- Enkripsi dan Perlindungan Data.
- Autentikasi Berlapis.
- Jejak Audit Transparan.
Berbagai prinsip tadi akan menjadi standar untuk penyelenggara digital identitas resmi Indonesia. Salah satunya Privy, yang turut berperan memastikan keamanan serta keabsahan pada setiap transaksi elektronik.
Privy: Membangun Kepercayaan Digital Masyarakat Indonesia
Privy merupakan salah satu dari perusahaan yang memelopori pengelolaan digital identitas di Indonesia. Privy sudah diakui oleh Kominfo sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi. Privy mempunyai tiga pilar utama dalam layanan digital identitas seperti:
1. Verifikasi Identitas (eKYC)
Privy memberikan fasilitas proses verifikasi digital memakai teknologi face liveness detection, biometric, serta validasi langsung pada data Dukcapil. Ini memastikan jika identitas pengguna asli, valid, serta tidak bisa dipalsukan.
2. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi
Sertifikat digital dari Privy dipergunakan melakukan tanda tangan elektronik. Sertifikat tadi menjadi dasar pada legalitas, memastikan jika tanda tangan tadi sah dan diakui hukum.
3. Keamanan Data dan Legalitas
Hadirnya teknologi kriptografi asimetris (PKI) guna memastikan jika setiap tanda tangan unik serta tidak dapat ditiru. Sistem tadi menjamin integritas dokumen dari identitas digital dan jika dokumen dirubah setelah ditandatangani, maka sistem secara otomatis akan mendeteksi perbedaannya.
Bagaimana Privy Menjaga Keamanan Digital Identitas?
Keamanan merupakan pondasi utama pada layanan digital identitas. Privy menerapkannya di beberapa lapisan proteksi dan menjamin data penggunanya tetap aman seperti tersedianya:
- Teknologi Biometrik dan Liveness Detection guna memastikan pengguna melakukan verifikasi identitas merupakan individu hiudo dan bukan hasil dari manipulasi video atau gambar.
- Enkripsi End-to-End yang mana semua data komunikasi antara pengguna dan server akan dienkripsi jadi tidak akan dapat disadap oleh pihak ketiga.
- Jejak Audit Digital (Audit Trail) yang mana setiap aktivitas akan terekam dengan otomatis yang memungkinkan penelusuran ketika ada sengketa.
- Sertifikat digital resmi oleh PSrE dan diakui pemerintah akan memberikan validitas hukum di setiap transaksi.
- Privy beroperasi sesuai dengan ketentuan dari Kominfo serta tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi.
Melalui berbagai langkah tadi, Privy dapat membangun fondasi kepercayaan yang akan menjadi sebuah kunci utama di dalam transaksi digital.
Legalitas Digital Identitas Melalui Privy
Salah satu dari keunggulan Privy yaitu legalitasnya yang kuat untuk identitas digital. Menjadi PSrE resmi, tentunya setiap tanda tangan yang dibuat di Privy mempunyai kekuatan hukum dan setara dengan tanda tangan basah. PSrE yang resmi memenuhi unsur-unsur seperti:
- Identitas pihak penandatangan bisa diverifikasi.
- Terdapat persetujuan atas isi dokumen.
- Integritas dokumen terjaga (tidak ada perubahan setelah ditandatangani).
Adanya dasar hukum pada UU ITE Pasal 11, maka tanda tangan elektronik tersertifikasi bisa dikeluarkan oleh Privy dan diakui menjadi alat bukti sah di pengadilan
Privy dan Ekosistem Digital Indonesia
Sebagai salah satu PSrE terkemuka di Indonesia, Privy menawarkan solusi komprehensif untuk mendukung digitalisasi administrasi bisnis Anda melalui layanan tanda tangan elektronik. Dengan lebih dari 65 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 155.000+ perusahaan yang menjadi pelanggan, Privy memastikan dokumen Anda aman, sah, dan mudah dikelola.
Integritas layanan Privy dengan banyak sistem sangat memungkinkan pengguna untuk:
- Membuka rekening online.
- Tanda tangan kontrak kerja jarak jauh.
- Mengajukan pinjaman tanpa harus tatap muka.
- Mengelola dokumen perusahaan secara legal dan digital.
Lewat ekosistem tersebut, Privy bukan hanya menyediakan alat, namun juga membantu membangun infrastruktur kepercayaan pada digital nasional.
Mengapa Pilih Privy?
- Legalitas Terjamin: Tanda tangan elektronik Privy dilengkapi Sertifikat Elektronik yang diakui oleh pemerintah.
- Keamanan Tingkat Tinggi: Data Anda dilindungi dengan teknologi enkripsi canggih.
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses administrasi lebih cepat tanpa mengurangi legalitas.
Ingin tahu lebih lanjut? Hubungi Privy sekarang dan rasakan kemudahan digitalisasi administrasi yang terpercaya!
Frequently Asked Question
Apa itu digital identitas?
Identitas elektronik yang dipergunakan untuk verifikasi serta akses layanan online.
Mengapa digital identitas penting?
Untuk memastikan transaksi aman, cepat, dan sah.
Apakah tanda tangan elektronik legal?
Ya. Sudah diakui UU ITE
