Hindari Fraud dengan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

fraud triangle

Penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi bisa membantu pebisnis dan perusahaan mencegah fraud. Akibat fraud triangle (penyebab fraud), pelaku bisa melakukan tindakan ilegal yang merugikan perusahaan. 

Simak lebih lanjut seputar fraud di dalam dunia digital dan bagaimana TTE tersertifikasi bisa menjadi solusi.

Perkembangan Fraud di Era Digital

Fraud digital sudah semakin berkembang sekarang dengan memanfaatkan kelemahan pengguna dan teknologi canggih. Pelaku fraud mulai memanipulasi data identitas untuk menipu audiens untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Meski sistem deteksi diterapkan, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh pelaku fraud.

Fraud digital juga berkembang dari tindakan phising dan pemanfaatan artificial intelligence (AI). Dengan semakin berkembangnya fraud digital, penting bagi kita untuk memahami jenis-jenis modus terbaru dan cara mengantisipasinya.

Jenis-jenis Digital Fraud

Terdapat berbagai jenis digital fraud yang ditemui pada era teknologi seperti sekarang ini. Berikut jenis-jenis digital fraud yang marak terjadi di ranah online:

1. Phishing

Phishing adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi dengan berpura-pura menjadi pihak resmi, seperti bank dan lembaga pemerintah. Data pribadi yang dicuri dapat berupa username, password, nomor kartu, atau kode OTP. 

Pelaku biasanya mengirimkan email, pesan, atau tautan palsu yang terlihat seperti berasal dari sumber terpercaya. Saat korban membuka link dan memasukkan data, informasi itu akan langsung dikirim ke pelaku.

2. Scam

Scam adalah istilah umum untuk penipuan yang bertujuan mendapatkan uang atau keuntungan dengan cara menipu korban secara online. Bentuknya dapat berupa penipuan investasi palsu, penipuan undian atau hadiah, hingga penipuan kencan online. 

Pelaku membangun kepercayaan terlebih dahulu kepada korban melalui berbagai platform online, seperti media sosial atau aplikasi tertentu. Begitu korban sudah percaya, pelaku akan membuat situasi palsu agar korban mau mengirimkan uang atau barang.

3. Malware

Malware (malicious software) adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak, melumpuhkan, atau mendapatkan akses tanpa izin ke perangkat korban. Bentuknya dapat berupa virus, trojan (menyamar sebagai aplikasi untuk mencuri data), spyware (merekam aktivitas pengguna), atau ransomware (mengunci data dan meminta tebusan).

4. Deepfake

Deepfake adalah manipulasi gambar, video, atau suara dengan teknologi AI (Artificial Intelligence ) untuk meniru wajah atau suara seseorang dengan sangat realistis. Melalui algoritma deep learning, pelaku membuat versi palsu dari wajah atau suara orang lain. Konten palsu tersebut kemudian digunakan untuk tujuan penipuan atau pencemaran nama baik.

Contoh Fraud di Era Digital

Ada banyak contoh fraud yang terjadi dalam dunia digital, terutama yang mengincar dokumen digital termasuk:

1. Ambil Alih Akun

Pelaku bisa berupaya menguasai nomor handphone untuk login ke akun korban. Jika pelaku sampai menerima OTP, atau mendapatkan PIN/ password, maka fraud ini benar-benar bisa terjadi. Hal ini semakin dikhawatirkan jika dalam akun terkait menyimpan dokumen digital sensitif.

2. Situs Web Palsu

Pelaku fraud bisa menyamar melalui website atau akun media sosial yang dibuat sangat mirip. Biasanya mereka menawarkan layanan relevan yang dibutuhkan audiens lalu meminta informasi sensitif. Audiens yang tertipu bisa saja mengirim dokumen pribadi seperti foto KTP, KK, dan sebagainya.

Umumnya, pelaku membuat situs yang tampak identik dengan situs bank, marketplace, atau instansi pemerintah untuk mencuri kredensial. Cirinya adalah URL yang mirip, SSL palsu, dan permintaan memasukkan kode OTP bukan di aplikasi resmi.

3. Manipulasi dengan AI

Pelaku bisa memanipulasi korban melalui video call dengan wajah yang mirip seseorang tertentu. Teknologi AI seperti deep fake beberapa tahun belakangan sering disalahgunakan bahkan sampai mengincar biometrik yang lemah.

Misalnya, video deepfake atasan yang memerintahkan transfer dana ke bagian keuangan perusahaan. Bisa juga berbentuk panggilan suara dari atasan ke karyawan untuk meminta kode OTP untuk mengakses rekening. AI juga bisa membuat dokumen pernyataan palsu seperti bukti transfer atau dokumen identitas palsu.

4. Pencurian dan Penyalahgunaan Identitas

Pelaku pencurian identitas bisa mendapatkan data-data pribadi sensitif melalui  kebocoran data, phising, atau malware. Data yang dicuri umumnya berupa  tanda tangan elektronik, foto wajah (untuk biometrik), data KTP, NPWP, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, password, dan nomor rekening.

Data-data tersebut dapat disalahgunakan untuk mengajukan mengajukan pinjaman pada platform pinjaman online ilegal. Pelaku juga dapat menyalahgunakan data tersebut untuk pendaftaran akun digital palsu, lalu menguras dana atau melakukan transaksi ilegal. 

Data identitas yang dicuri juga bisa disalahgunakan untuk menipu orang lain. Misalnya, pelaku mencuri identitas pribadi korban A, lalu menggunakannya untuk menipu korban B di marketplace.

5. Pemalsuan Dokumen

Beberapa jenis dokumen pribadi yang rawan dipalsukan adalah identitas resmi (KTP, SIM, paspor), dokumen keuangan (NPWP), dan dokumen pendidikan (ijazah dan sertifikat). Untuk ranah bisnis, dokumen perusahaan seperti kontrak kerja, surat perjanjian, dan surat kuasa juga rawan dipalsukan.

Bentuk pemalsuannya dapat berupa mengedit di aplikasi untuk mengubah angka, nama, dan tanda tangan orang yang bersangkutan. Teknologi AI juga dapat membuat teks yang tampak autentik dan terlihat seolah dokumen resmi.

6. Link Dokumen

Pelaku biasanya mengirimkan pesan yang meminta korban mengklik sebuah tautan atau mengunduh sebuah dokumen, seringkali berupa file APK yang disamarkan sebagai PDF atau dokumen lainnya). Pelaku sering kali berpura-pura menjadi kurir, bank, atau lembaga resmi yang mengirim pesan tersebut melalui aplikasi chatting seperti WhatsApp.

Tautan atau dokumen tersebut terlihat seolah meyakinkan, padahal berisi malware, phising, atau dokumen yang ketika diunduh meminta login. Misalnya, dokumen yang membawa ke form palsu untuk meminta akun dan kata sandi.

7. Manipulasi Face Recognition

Pelaku dapat menggunakan foto korban untuk sistem verifikasi identitas berbasis biometrik wajah (face recognition) untuk login atau otorisasi transaksi. Biasanya, pelaku menunjukkan foto wajah yang dicetak di kertas ke kamera verifikasi. Pelaku juga dapat menampilkan foto wajah atau rekaman video di layar perangkat lain ke kamera verifikasi.

TTE Tersertifikasi Sebagai Upaya Menghindari Fraud

TTE tersertifikasi memiliki peran krusial untuk menghindari tindakan fraud. Penggunaan TTE tersertifikasi dari dari PSrE terpercaya seperti Privy menjadi salah satu upaya yang bisa Anda lakukan untuk terhindar dari fraud. 

Berikut penjelasan lengkap mekanisme TTE dalam menghindari kemungkinan fraud:

1. Landasan Hukum yang Kuat

Dasar hukum tanda tangan elektronik sudah paten dan bisa diandalkan untuk mendukung proses hukum. Fraud yang mengincar kelemahan dokumen baik itu tentang perjanjian kerja sama, transaksi, asuransi dan perjanjian lainnya bisa dihindari. Meski dokumen tersebut dalam bentuk elektronik, justru bisa saja memicu potensi kecurangan melalui manipulasi digital.

Tapi jika dokumen digital tersebut dibekali dengan sertifikat elektronik berlandaskan hukum, fraud bisa dihindari. Dasar hukum TTE tersertifikasi itu sendiri terdapat pada Undang Undang Nomor 11 (2008). Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa fungsi hukum TTE sama dengan tanda tangan fisik biasa.

2. Fitur Riwayat Penggunaan

Berbeda dengan penggunaan tanda tangan biasa, sistem TTE tersertifikasi dilengkapi dengan pelacakan penggunaan. Jadi, Anda bisa tahu jejak audit tanda tangan tersebut dengan jelas. 

Seputar bagaimana TTE digunakan dan kapan itu terjadi, bisa diketahui melalui fitur tracking. Dengan begitu, fraud bisa dihindari karena jika ada anomali atau aktivitas tidak biasa, bisa langsung ditangani. 

3. Otentikasi & Identifikasi

Sistem PSrE resmi seperti Privy memungkinkan hanya pihak yang berwenang saja yang bisa menandatangani dokumen terkait. Fungsi otentikasi ini bisa mencegah penitipan tanda tangan atau fraud kolusi dalam perjanjian kerja sama. Sistem TTE juga mengandalkan identifikasi efektif melalui password atau PIN, sehingga bisa diketahui siapa yang menandatangani dokumen tersebut.

4. Proses yang Cepat

Karena kepengurusan tanda tangan dilakukan secara digital, maka cenderung bisa mempercepat proses. Jika perusahaan masih memakai tanda tangan biasa, akan ada lebih banyak dan lama proses yang dilakukan. 

Sementara itu, menggunakan TTE tersertifikasi menghemat waktu dan tenaga secara efisien. Anda bisa menandatangani dokumen penting tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga mempercepat proses. TTE tersertifikasi juga bisa mendeteksi perubahan dokumen sehingga akan langsung ketahuan jika terjadi pemalsuan.

5. Terintegrasi dengan Data Kependudukan Pemerintah

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penggunaan TTE terverifikasi adalah keamanan data pribadi. Ada data sensitif tertentu dalam penggunaan TTE termasuk data identitas. Tapi, justru dengan integrasi ke data pemerintah, kemungkinan fraud bisa diminimalisir.

Sistem TTE akan menyediakan verifikasi berlapis untuk memastikan data terkait sesuai dengan database pemerintah. Bagi Anda yang sedang mengurus transaksi digital, tidak perlu khawatir untuk menggunakan TTE karena menyediakan validasi optimal. 

6. Sistem Sertifikat Elektronik Terenkripsi

Keabsahan suatu dokumen digital bisa dipastikan dengan sistem sertifikat elektronik seperti TTE tersertifikasi. Dalam sistem tanda tangan digital ini terdapat enkripsi canggih yang bisa memastikan keamanan data. Seluruh informasi penting dalam dokumen bisa tetap rahasia atau hanya bisa diakses oleh mereka yang berhak saja.

Jenis enkripsi yang diterapkan pada TTE adalah PKC atau kriptografi kunci publik. Adanya kunci publik tersebut membuat tanda tangan tidak bisa dimanipulasi. Perubahan pada tanda tangan hanya bisa dilakukan oleh pengguna yang punya kunci private.

Jika memang ada perubahan pada dokumen, maka tanda tangan menjadi tidak sah lagi. Sistem akan langsung mendeteksi jika ada perubahan data pada dokumen sehingga dampak fraud bisa dihindari.

Pilih Penyedia TTE Tersertifikasi yang Terpercaya

Jika Anda anda membutuhkan TTE tersertifikasi, Privy bisa memberikan solusi terbaik untuk anda. Privy adalah penyedia TTE tersertifikasi yang terpercaya karena termasuk dalam PSrE resmi yang diawasi oleh Komdigi. Platform Privy dibekali dengan teknologi keamanan canggih, fitur lengkap, dan integrasi pintar.

Dengan menggunakan platform Privy untuk kebutuhan sertifikat digital, Anda sudah tidak perlu khawatir soal fraud. Potensi fraud terutama yang mengincar dokumen digital bisa dihindari melalui TTE tersertifikasi dan sertifikat elektronik lainnya dari Privy.

Privy telah dipercaya oleh lebih dari 65 juta pengguna terverifikasi dan 155.000+ perusahaan yang menjadi pelanggan. Hanya butuh 1 menit saja, Anda sudah bisa menandatangani dokumen elektronik. Privy memastikan dokumen Anda aman, sah, dan mudah dikelola. 

Mengapa Pilih Privy?

  • Legalitas Terjamin: Tanda tangan elektronik Privy dilengkapi Sertifikat Elektronik yang diakui oleh pemerintah.
  • Keamanan Tingkat Tinggi: Data Anda dilindungi dengan teknologi enkripsi canggih.
  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses administrasi lebih cepat tanpa mengurangi legalitas.

Ingin mengetahui lebih lanjut? Hubungi Privy sekarang dan rasakan kemudahan digitalisasi administrasi yang terpercaya!

Tinggalkan Balasan