Penipuan leasing online saat ini sudah semakin marak, terlebih dengan banyaknya data pribadi, dokumen identitas, hingga tanda tangan yang bisa disalahgunakan. Misalnya, penipuan berkedok lelang atau jual murah kendaraan tarikan leasing di situs online. Pelaku mengaku sebagai perwakilan leasing yang menjual kendaraan jauh di bawah harga pasar, sehingga banyak orang yang tergiur.
Begitu pembeli mentransfer sejumlah uang, baik DP atau pembayaran penuh, pelaku pun menghilang. Alamat showroom yang diberikan seringkali fiktif dengan mencatut nama showroom asli, namun tidak ada orang yang bersangkutan ketika didatangi.
Penipuan yang juga cukup sering terjadi adalah penjualan kendaraan dengan dokumen palsu atau bodong. Biasanya kendaraan tersebut adalah kendaraan curian, kemudian dibuat dengan dokumen-dokumen yang seolah asli. Ketika pembeli hendak melakukan balik nama, yang didapat justru masalah karena dokumen tersebut ternyata palsu.
Sebagai calon pengguna layanan leasing online yang mungkin saja mengalami risiko tersebut, ada beberapa langkah penting yang yang perlu Anda perhatikan. Pahami pembahasan berikut agar lebih waspada dan paham bagaimana cara bertransaksi leasing dengan aman.
Modus Penipuan Transaksi Leasing Online
Leasing online bisa memiliki beragam modus yang bisa menjadi celah untuk penipuan. Terlebih, pelaku dapat memanfaatkan celah dari oknum showroom, pihak internal leasing yang nakal, hingga pencurian data secara digital.
Secara umum, setidaknya ada dua modus besar yang seringkali terjadi, yaitu:
1. Pencurian Identitas
Modus ini kerap menjadi salah satu pintu masuk penipuan. Pelaku menggunakan berbagai data pribadi seseorang, seperti KTP, KK, dan NPWP. Data-data tersebut kemudian digunakan untuk pengajuan pembiayaan leasing atas nama korban tanpa sepengetahuan mereka.
Umumnya, data pribadi dapat diperoleh melalui berbagai cara. Antara lain dari media sosial, kebocoran dokumen digital, bahkan lewat oknum yang bekerja memegang data nasabah.
Dengan adanya dokumen lengkap, pelaku mengajukan kredit kendaraan ke leasing. Lalu saat cicilan macet, pihak leasing akan menagih korban yang tidak melakukan pengajuan.
Jika hal tersebut terjadi, tentu saja korban akan mengalami kerugian yang besar. Mulai dari kerugian finansial karena masuk ke dalam BI Checking atau SLIK OJK, hingga mendapatkan tekanan psikis akibat tagihan yang besar.
2. Dokumen Palsu
Selain pencurian identitas, penggunaan dokumen palsu juga kerap menjadi modus yang cukup sering muncul dalam aktivitas penipuan leasing online. Mirisnya, hal tersebut bahkan ada yang difasilitasi oleh pihak oknum showroom yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu contohnya ketika ada pihak showroom yang menawarkan jalan pintas untuk persetujuan leasing dengan cara memanipulasi data nasabah. Tujuannya tentu saja supaya proses leasing dapat berjalan lebih cepat dan mudah disetujui. Hanya saja, hal tersebut sangat berisiko lantaran nama nasabah akan tetap dimintai pertanggungjawaban.
Tidak jarang oknum showroom nakal juga bekerja sama dengan pihak leasing tertentu guna melakukan penarikan kendaraan secara paksa dengan alasan kredit yang bermasalah. Padahal, nasabah merasa sudah membayar sesuai ketentuan. Namun, adanya dokumen kontrak yang tidak jelas dan manipulasi data menyebabkan hal tersebut terjadi.
Tips Menjalankan Transaksi Leasing yang Aman
Supaya tidak terjebak dalam modus penipuan leasing, Anda perlu menjalankan beberapa hal. Meskipun terlihat sederhana, langkah-langkah praktis berikut bisa menjadi benteng untuk melindungi data Anda dan terhindar dari penipuan.
Berikut langkah-langkah untuk menjalankan transaksi leasing secara aman.
1. Selalu Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, hingga slip gaji merupakan salah satu target utama pencurian data dan identitas. Oleh karena itu, jangan pernah sekali-kali Anda membagikan dokumen tersebut kepada pihak-pihak yang tidak jelas. Bahkan, unggahan sederhana di media sosial yang menampilkan identitas diri bisa saja menjadi celah penipuan.
Selain itu, Anda perlu berhati-hati saat mengirimkan dokumen melalui email hingga aplikasi pesan apapun. Pastikan file dikirimkan hanya kepada pihak leasing yang resmi dan gunakan saluran komunikasi yang aman. Jika memungkinkan, mintalah bukti atau tanda terima yang resmi dari pihak penerima dokumen yang mengakses data Anda.
2. Verifikasi Legalitas Leasing
Tidak semua perusahaan leasing maupun showroom kendaraan yang memastikan keamanan data nasabah. Oleh karena itu, sebelum menandatangani kontrak pastikan perusahaan leasing sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pastikan juga leasing tersebut memiliki rekam jejak yang baik dan profesional.
Selain itu, banyak kasus penipuan terjadi lantaran konsumen tergiur dengan cicilan ringan atau uang muka yang rendah. Sebagai nasabah, Anda wajib memastikan bahwa penawaran tersebut tidak memiliki celah terselubung untuk penipuan. Pastikan juga dokumen yang Anda gunakan dalam proses leasing legal dan terbukti keasliannya.
3. Baca Kontrak Secara Detail
Kontrak leasing seringkali berisi pasal yang panjang dan rumit. Sayangnya, tidak sedikit nasabah yang menandatangani dokumen tersebut tanpa membacanya secara detail. Padahal, risiko besar sangat menanti lantaran klausul mengenai bunga, denda keterlambatan, hingga prosedur lainnya harus Anda pahami dengan baik.
Jangan ragu untuk bertanya apabila terdapat bagian kontrak yang kurang jelas. Pastikan pihak leasing memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait semua proses pinjaman. Dengan membaca kontrak secara detail dan menyeluruh, Anda dapat terhindar dari berbagai jebakan yang kerap dipasang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Gunakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi
Tanda tangan pada dokumen leasing rentan dipalsukan, terutama ketika Anda menggunakan dokumen digital. Oknum nakal tentu akan lebih mudah memindai atau melakukan fotokopi tanda tangan, kemudian ditempelkan pada dokumen lain.
Risiko ini tentu bisa diminimalisir menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang resmi dan memiliki kekuatan hukum. Dengan menggunakan TTE tersertifikasi, setiap dokumen yang Anda setujui akan dilengkapi dengan enkripsi dan Sertifikat Elektronik. Dokumen pun tidak mudah diubah dan dimanipulasi tanpa adanya sepengetahuan Anda.
Jaga Keamanan Transaksi Bersama Privy
Di era digital saat ini, keamanan transaksi tidak hanya mengandalkan dokumen fisik. Anda juga memerlukan solusi yang dapat memberikan perlindungan lebih terhadap identitas dan kontrak leasing. Melalui Privy, Anda tidak perlu mengkhawatirkan perlindungan dokumen maupun identitas resmi untuk berbagai keperluan transaksi leasing.
Privy adalah PSrE profesional yang menyediakan TTE tersertifikasi yang terjamin legalitas dan keamanannya. Privy telah resmi terdaftar di Kominfo serta diakui oleh Bank Indonesia dan OJK.
Dengan TTE tersertifikasi di Privy, Anda dapat menandatangani kontrak leasing secara digital dengan tingkat keamanan yang tinggi. TTE tersertifikasi dari Privy diakui secara hukum, sehingga sah dan mengikat secara legal.
Setiap identitas pengguna yang terdaftar pada Privy diverifikasi menggunakan data kependudukan resmi. Selain itu dokumen yang ditandatangani tidak dapat diubah atau dipalsukan lantaran sudah tersertifikasi secara resmi.
Privy telah dipercaya oleh lebih dari 65 juta pengguna terverifikasi dan 155.000+ perusahaan yang menjadi pelanggan. Privy juga telah dipercaya oleh berbagai sektor finansial, termasuk leasing dan multifinance resmi guna memastikan keamanan proses transaksi digital. Hanya butuh 1 menit saja, Anda sudah bisa menandatangani dokumen elektronik. Privy memastikan dokumen Anda aman, sah, dan mudah dikelola.
Dengan Privy, Anda dapat memastikan transaksi leasing lebih aman, transparan, hingga minim risiko fraud. Pastikan Anda menggunakan Privy sebagai perlindungan tambahan sebelum menandatangani kontrak penting seperti leasing kendaraan Anda!
Frequently Asked Questions
Bagaimana tanda seseorang menjadi korban penipuan leasing online?
Umumnya, Anda akan mendapatkan tagihan atau notifikasi kredit meskipun tidak pernah mengajukan leasing bahkan kendaraan yang sudah dicicil tiba-tiba ditarik tanpa alasan.
Bagaimana melindungi data pribadi agar tidak terpakai penipuan leasing?
Pastikan Anda tidak menyebarkan identitas pribadi dan gunakan layanan yang terjamin keamanannya. Cek juga apakah leasing tersebut resmi dan diawasi OJK.
Apakah tanda tangan digital aman untuk kontrak leasing?
Dengan menggunakan penyedia tanda tangan digital resmi seperti Privy, tanda tangan digital Anda akan tersertifikasi, tidak mudah dipalsukan, serta memiliki kekuatan hukum.
Bagaimana Privy membantu dalam menjalankan transaksi leasing online?
Privy akan senantiasa melindungi identitas digital Anda, memastikan tanda tangan elektronik sah di mata hukum, serta menjaga agar kontrak leasing tidak mudah dimanipulasi.
