Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apa itu verifikasi dokumen digital?
Verifikasi dokumen digital adalah proses untuk memastikan keaslian tanda tangan elektronik dan integritas dokumen. Sistem akan memeriksa apakah dokumen benar-benar ditandatangani secara elektronik dan tidak mengalami perubahan setelah penandatanganan.
Apa arti status “Tepercaya” dan “Tidak Tepercaya”?
Status ini menunjukkan apakah tanda tangan elektronik dalam dokumen dapat diverifikasi dengan baik atau tidak. Perbedaannya dapat dilihat pada tabel berikut.
Tepercaya Tidak Tepercaya Tanda tangan elektronik tetap utuh dan tidak berubah Beberapa tanda tangan elektronik mungkin rusak atau berubah Ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari PSrE Indonesia yang tepercaya Beberapa tanda tangan elektronik mungkin tidak menggunakan sertifikat elektronik dari PSrE Indonesia yang tepercaya Waktu penandatanganan dapat dikonfirmasi Waktu penandatanganan mungkin belum dapat dikonfirmasi Sertifikat elektronik masih berlaku saat ini Beberapa sertifikat elektronik mungkin tidak valid saat ini Sertifikat elektronik tidak dicabut pada saat penandatanganan Beberapa sertifikat elektronik mungkin telah dicabut pada saat penandatanganan Data verifikasi tersedia untuk memastikan keabsahan tanda tangan elektronik dalam jangka panjang Beberapa tanda tangan elektronik mungkin tidak memiliki data verifikasi yang cukup untuk memastikan validitas jangka panjang Apa yang dimaksud dengan tanda tangan elektronik yang valid?
Tanda tangan elektronik dinyatakan valid jika identitas penandatangan dapat diverifikasi, sertifikat elektronik yang digunakan masih berlaku dan tepercaya, serta dokumen tidak mengalami perubahan setelah ditandatangani.
Mengapa dokumen bisa dinyatakan tidak sepenuhnya tepercaya?
Dokumen dapat dinyatakan tidak sepenuhnya tepercaya jika sistem menemukan indikasi bahwa beberapa aspek tanda tangan elektronik tidak dapat diverifikasi sepenuhnya, misalnya tanda tangan elektronik terindikasi rusak, identitas penandatangan tidak menggunakan sertifikat elektronik dari penyedia tepercaya, dokumen tidak memiliki timestamp, atau tidak memiliki data pendukung untuk verifikasi jangka panjang.
Bisakah saya mempercayai dokumen ini?
Hasil verifikasi dapat membantu memastikan keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen. Namun, pengguna tetap disarankan untuk memeriksa isi dokumen secara menyeluruh sebelum menggunakannya, karena sistem hanya dapat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik, bukan isi dokumen.
Apakah dokumen yang sudah ditandatangani bisa diubah?
Secara teknis, dokumen yang sudah ditandatangani secara elektronik masih berpotensi untuk diubah. Namun, apabila terdapat perubahan setelah proses penandatanganan, sistem dapat mendeteksi perubahan tersebut sehingga status tanda tangan elektronik pada dokumen dapat menjadi tidak valid atau tidak lagi tepercaya.
Apa itu PSrE?
PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) adalah pihak yang menerbitkan sertifikat elektronik untuk memastikan identitas penandatangan dalam transaksi digital. Di Indonesia, PSrE yang beroperasi harus terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Bagaimana membuat tanda tangan yang “tepercaya”?
Untuk memastikan tanda tangan dianggap tepercaya, dokumen perlu ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PSrE Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Lihat daftarnya di situs web KOMDIGI di sini.
Apa itu TSA (Time Stamping Authority)?
TSA adalah layanan yang memberikan penanda waktu resmi pada dokumen digital saat dokumen ditandatangani. Penanda waktu ini menunjukkan kapan dokumen ditandatangani dan membantu memastikan dokumen tidak diubah setelah waktu tersebut.
Apa itu LTV (Long-Term Validation)?
LTV adalah fitur yang memastikan tanda tangan elektronik pada dokumen tetap dapat diverifikasi dalam jangka waktu yang lama, bahkan setelah masa berlaku sertifikat elektronik berakhir.
Apa yang harus dilakukan jika hasil verifikasi menunjukkan masalah?
Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya masalah, sebaiknya periksa kembali sumber dokumen, pastikan dokumen berasal dari pihak yang benar, dan lakukan verifikasi tambahan sebelum menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan resmi.