{"title":"Ini Caranya Membeli E-Meterai, Tidak Perlu ke Kantor Pos","content":"\nSeiring berkembangnya teknologi, meterai kini tidak lagi harus ditempelkan secara konvensional di atas kertas. Sudah tersedia meterai elektronik atau dikenal juga dengan e-meterai. Pada dasarnya, fungsi dan kegunaannya pun tetap sama dengan yang dibeli secara offline.&nbsp;\n\n\n\nMeterai elektronik bisa digunakan untuk transaksi dokumen berharga, seperti surat pernyataan, kontrak berjangka, dan masih banyak lagi sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008. \n\n\n\nNah, untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan \/ membeli e-meterai, yuk simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini!\n\n\n\nCara Membeli Meterai Elektronik di Privy\n\n\n\nSelain dari kantor Pos, Anda juga bisa membeli meterai elektronik di Privy sebagai salah satu platform penyedia sertifikat elektronik yang diakui oleh Kominfo. Bagaimana caranya? Mari simak langkah-langkahnya pada penjelasan di bawah ini:&nbsp;\n\n\n\n1. Buka situs atau aplikasi e-meterai Privy\n\n\n\nLangkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs privy.id\/e-meterai. Pada laman utama situs, Anda akan disajikan informasi terkait e-meterai yang bisa dibeli.&nbsp;\n\n\n\nKemudian, Anda diarahkan untuk melakukan registrasi untuk melanjutkan proses transaksi. Dalam proses registrasi (sign up) akun, masukkan dan lengkapi data-data yang diperlukan sesuai perintah yang ada di situs tersebut.\n\n\n\nJika sudah, kembali ke laman utama untuk melakukan log in ulang dengan memasukkan email dan password yang sudah terdaftar. Apabila sudah masuk ke dalam akun, klik menu \u201cEnterprise\u201d dengan mengeklik foto profil.&nbsp;\n\n\n\n2. Pilih opsi \u201cWorkflow\u201d dan unggah dokumen yang akan ditempelkan meterai elektronik\n\n\n\nLangkah selanjutnya adalah klik menu \u201cworkflow\u201d yang ada di laman. Kemudian, unggah dokumen yang diperlukan untuk ditempelkan e-meterai.&nbsp;\n\n\n\nPada menu \u201cworkflow\u201d tersebut, Anda disajikan dengan beberapa opsi seperti \u201cself-sign\u201d, \u201csign and request\u201d, dan \u201crequest from others\u201d. Opsi tersebut bisa mempermudah Anda dalam penempelan e-meterai yang dibarengi dengan penandatanganan digital. Jadi, Anda hanya perlu mengakses satu aplikasi, yaitu Privy, untuk menyelesaikan seluruh aktivitas di dokumen tersebut.&nbsp;\n\n\n\n3. Pilih \u201cSign with e-meterai\u201d&nbsp;\n\n\n\nApabila sudah mengunggah dokumen yang akan ditempeli, langkah berikutnya adalah mengeklik menu \u201cSign with e-meterai.\u201d Pastikan Anda mengikuti langkah ini karena meterai tidak akan muncul apabila tidak diklik.\n\n\n\n4. Pilih kategori dokumen&nbsp;\n\n\n\nDokumen yang sudah diunggah kemudian diklasifikan ke dalam kategori yang sudah tersedia. Kategori tersebut berupa securities, notarial deed, transaction documents, tender documents, agreement letter, official deed, dan miscellaneous documents.&nbsp;\n\n\n\nMisalnya, dokumen Anda jenisnya adalah transaksi antara dua pihak. Nah, Anda bisa memilih \u201ctransaction documents\u201d sebagai kategorinya.\n\n\n\n5. Tempelkan e-meterai sesuai posisi\n\n\n\nTerakhir, tempelkan e-meterai pada dokumen tersebut sesuai posisi yang tersedia dan dibutuhkan. Setelah itu, klik \u201cLanjutkan\u201d guna melanjutkan proses transaksi pembelian dan meterai pun berhasil dibubuhkan.&nbsp;\n\n\n\nCara Membeli Meterai Elektronik di Kantor Pos\n\n\n\nSebagai masyarakat umum, Anda juga bisa meterai elektronik di kantor pos. Bagaimana caranya? Berikut adalah beberapa langkahnya:\n\n\n\n\nPertama, buka situs pos.e-materai.co.id dari browser perangkat atau gadget Anda;\n\n\n\nSetelah itu, masuk ke akun yang sudah dimiliki dengan menuliskan email dan password. Apabila Anda belum memiliki akun, klik \u201cRegistrasi\u201d untuk mendaftarkan diri;\n\n\n\nKemudian, pilih tipe pemilik akun yang akan digunakan. Setelah itu, unggah KTP sesuai arahan dari situs;\n\n\n\nLengkapi data diri yang tersedia dan dibutuhkan untuk administrasi;\n\n\n\nMasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Anda untuk tahap verifikasi akun;\n\n\n\nTerakhir, setelah verifikasi data selesai, pembelian e-meterai bisa segera dilakukan sesuai keinginan dan kebutuhan.\n\n\n\n\nNah, itulah langkah-langkah\/cara membeli meterai elektronik di kantor pos dan di Privy. Jika menggunakan Privy, pengurusan dokumen Anda bisa menjadi lebih praktis. Sebab, selain bisa membeli meterai elektronik, Anda juga bisa menandatanganinya secara digital langsung melalui Privy. Tentunya, ini membuat langkah-langkah pengurusan dokumen menjadi lebih efektif, bukan?\n\n\n\nTertarik mencoba? Yuk download Privy dan gunakan e-meterai dan tanda tanga digital Privy untuk dokumen digital Anda. Selamat mencoba!\n","link":"https:\/\/privy.id\/blog\/cara-membeli-meterai-elektronik-di-kantor-pos\/","banner":"https:\/\/prod-blog.privy.id\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/cara-membeli-meterai-elektronik-1.jpg","date":"2023-10-31"}