{"title":"Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi Lengkap dan Cara Membuatnya","content":"\nDalam dunia bisnis, bagi pengusaha pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah perjanjian konsinyasi. Dokumen perjanjian konsinyasi memiliki peran penting bagi sebuah bisnis selama menjalankan usahanya secara individu maupun kemitraan.\n\n\n\nKonsinyasi itu sendiri merupakan bentuk kerjasama bisnis yang dilakukan oleh produsen (pemilik barang) dengan distributor (penyalur) terkait penjualan produk. Termasuk perjanjian penting untuk kelancaran bisnis, lihat beberapa contoh surat perjanjian konsinyasi di bawah ini serta simak pula cara membuatnya.\n\n\n\nApa itu Surat Perjanjian Konsinyasi?\n\n\n\nSurat perjanjian konsinyasi adalah suatu dokumen perjanjian kerjasama bisnis yang melibatkan produsen (consignor) dan penyalur\/distributor (consignee) terkait barang atau produk yang diperdagangkan. Dalam surat perjanjian ini berarti pihak consignor menitipkan barangnya kepada consignee untuk dijual kembali.\n\n\n\nTujuan dibuatnya surat konsinyasi adalah untuk meminimalisir terjadinya upaya kecurangan dalam bisnis, sebab sifat surat tersebut mengikat dan ditulis sebagai surat perjanjian di atas meterai. Itulah mengapa dokumen ini berperan penting bagi sebuah bisnis, baik yang dijalankan secara individu maupun kemitraan.\n\n\n\nTentunya, surat konsinyasi memiliki dasar hukum. Ketentuan konsinyasi diatur dalam Pasal 1330-1337 KUHP. Dalam pasar tersebut syarat konsinyasi, antara lain terdapat kesepakatan dan kecakapan pihak yang terlibat, perjanjiannya jelas, serta memiliki sebab yang halal dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang.\n\n\n\nSelain dasar hukum, adapun komponen surat konsinyasi yang harus ada dalam perjanjian tersebut. Beberapa komponen tersebut, antara lain:\n\n\n\n\nPendahuluan\n\n\n\nDeskripsi barang\/produk konsinyasi\n\n\n\nCara serta biaya kirim\n\n\n\nJangka waktu pengiriman\n\n\n\nPotensi kerugian\n\n\n\nAkhir perjanjian\n\n\n\nJaminan\n\n\n\nKlausul arbitrase\n\n\n\n\nApabila Anda sudah memahami formatnya, membuat surat perjanjian kerjasama bukanlah hal susah. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, perselisihan antara pihak produsen dan distributor dapat diminimalisir.\n\n\n\nContoh Surat Perjanjian Konsinyasi\n\n\n\nJika baru pertama kalinya terlibat kontrak bisnis perdagangan, maka contoh surat konsinyasi ini bisa jadi referensi. Lihat contoh surat perjanjian konsinyasi yang lengkap di bawah ini!\n\n\n\n1. Contoh surat konsinyasi makanan\n\n\n\nSURAT PERJANJIAN KONSINYASI\n\n\n\nYang bertanda tangan di bawah ini:\n\n\n\nNama : Budi\n\n\n\nJabatan : Owner PT ORGANIC FOOD\n\n\n\nAlamat : Jl. Jembatan Besar No. 300\n\n\n\nNo. Telepon : 0821 XXXX XXXX\n\n\n\nDalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.\n\n\n\nYang bertanda tangan di bawah ini:\n\n\n\nNama : Adi\n\n\n\nJabatan : Distributor Resmi\n\n\n\nAlamat : Jl. Keramaian No. 05\n\n\n\nNo. Telepon : 0891 XXXX XXXX\n\n\n\nDalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.\n\n\n\nPada tanggal 15 Juni 2022, pihak pertama dan kedua bersama-sama melaksanakan kesepakatan konsinyasi sebagai berikut:\n\n\n\nKami, PT ORGANIC FOOD, dengan ini mengirimkan surat konsinyasi ini untuk menyatakan pengiriman barang-barang berikut kepada pihak kedua untuk dijual atas nama kami sebagai pihak konsinyor.\n\n\n\nRincian Barang:\n\n\n\nSelada Romaine Organic\n\n\n\n\nJumlah: 10 kg\n\n\n\nHarga Jual: Rp15.000 per 250 gram\n\n\n\n\nBeras Merah Premium\n\n\n\n\nJumlah: 100 kg\n\n\n\nHarga Jual: Rp50.000\/kg\n\n\n\n\nKondisi:\n\n\n\n\nBarang-barang tersebut dikirim dalam keadaan baru dan siap untuk dijual.\n\n\n\nPihak kedua bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dan diharapkan menjaga keamanan dan kebersihan barang-barang tersebut selama dalam periode konsinyasi.\n\n\n\nPihak kedua diizinkan untuk menjual barang-barang tersebut atas nama PT ORGANIC FOOD, namun kepemilikan barang tetap berada pada PT ORGANIC FOOD sampai terjadi penjualan.\n\n\n\n\nPembayaran:\n\n\n\n\nPembayaran akan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua. Kami setuju untuk menerima pembayaran setelah terjadi penjualan barang-barang tersebut.\n\n\n\n\nPengembalian Barang:\n\n\n\n\nJika ada barang yang tidak terjual setelah periode konsinyasi berakhir, barang-barang tersebut harus dikembalikan ke pihak pertama dalam kondisi yang sama saat pengiriman.\n\n\n\n\nKami berharap bahwa konsinyasi ini akan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Mohon menghubungi kami jika ada pertanyaan atau perlu klarifikasi lebih lanjut.\n\n\n\nTerima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.\n\n\n\nHormat kami,\n\n\n\nOwner PT ORGANIC FOOD Distributor Resmi\n\n\n\nBudi Adi\n\n\n\n2. Contoh surat konsinyasi barang\n\n\n\n\n\n\nSumber: Scribd\n\n\n\n3. Contoh surat konsinyasi makanan ringan dan siap saji\n\n\n\n\n\n\nSumber: RomaDecade\n\n\n\n4. Contoh surat konsinyasi perdagangan\n\n\n\n\n\n\n\nSumber: RomaDecade\n\n\n\n5. Contoh surat konsinyasi bagi hasil\n\n\n\n\n\n\nSumber: RomaDecade\n\n\n\nCara Membuat Surat Perjanjian Konsinyasi\n\n\n\nSecara garis besar, berikut ini cara membuat surat perjanjian konsinyasi menggunakan format yang benar.\n\n\n\n1. Gunakan bahasa formal\n\n\n\nSebagaimana pada penjelasan di atas, surat kerjasama atau konsinyasi merupakan dokumen atau surat penting yang sifatnya resmi. Oleh karena itu, wajib menggunakan bahasa formal baik dalam bahasa Indonesia maupun asing.\n\n\n\nPenggunaan bahasa formal dalam surat resmi menunjukkan profesionalitas. Menjalankan bisnis pasti berhubungan dengan banyak orang profesional, tentu hal ini sangat penting.\n\n\n\n2. Tuliskan judul kontrak\n\n\n\nJudul kontrak perjanjian kerjasama harus dituliskan secara jelas dan singkat. Apabila fungsinya untuk konsinyasi, cukup tuliskan \u2018SURAT PERJANJIAN KONSINYASI\u2019 dalam huruf kapital bercetak tebal.\n\n\n\n3. Latar belakang pembuatan perjanjian konsinyasi\n\n\n\nCara membuat surat konsinyasi, yakni menuliskan latar belakang perjanjian kerjasama bisnis. Latar belakang atau pendahuluan yang ditulis harus mencakup penjelasan tentang pihak consignor dan consignee.\n\n\n\nSelain latar belakang kedua belah pihak, isi pendahuluan pada konsinyasi juga perlu memuat informasi mengenai peran keduanya. Dengan begitu, kerjasama yang dilakukan dapat terbaca jelas ke mana arahnya.\n\n\n\n4. Cantumkan identitas kedua pihak\n\n\n\nGunakan sebutan \u2018pihak pertama\u2019 untuk produsen (consignor), lalu \u2018pihak kedua\u2019 untuk penyalur atau distributor (consignee). Cantumkan identitas kedua belah pihak secara lengkap, mulai dari nama, alamat domisili, jabatan\/posisi, serta kontak aktif yang dapat dihubungi.\n\n\n\n5. Buat deskripsi produk konsinyasi lengkap\n\n\n\nSelanjutnya, di perjanjian buatlah deskripsi produk konsinyasi secara lengkap. Hal yang perlu dideskripsikan, antara lain nama barang, jumlahnya, harganya, serta informasi terkait pengiriman.\n\n\n\nMendeskripsikan barang konsinyasi penting dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan. Jadi, harus dibuat serinci mungkin. Jika perlu, gunakan tabel agar lebih mudah membacanya.&nbsp;\n\n\n\n6. Tentukan batas waktu pengiriman produk serta cara pengirimannya\n\n\n\nPada perjanjian kerjasama, Anda perlu menentukan batas waktu pengiriman barang dilakukan sekaligus bagaimana cara pengirimannya. Tambahkan pula siapa pihak yang bertanggung jawab atas ongkos kirim serta komisi yang diterima oleh pihak consignor dari setiap penjualan.\n\n\n\n7. Buat mekanisme perjanjian dan jaminannya\n\n\n\nSurat konsinyasi berarti harus membuat mekanisme perjanjian serta jaminannya secara lengkap dan jelas. Anda harus menentukan bagaimana menjalankan perjanjian tersebut hingga bagaimana mengakhirinya. Jelaskan pula bagaimana barang konsinyasi ditangani dari awal hingga akhir perjanjian tersebut.\n\n\n\nApabila diperlukan, buatlah mekanisme perjanjiannya dengan pasal-pasal. Tentunya, harus dirundingkan terlebih dahulu bersama kedua pihak agar sama-sama menguntungkan.\n\n\n\nTujuan adanya mekanisme kontrak konsinyasi ini adalah supaya pihak produsen dan penyalur dapat taat pada aturan. Selain itu, juga mencegah terjadinya kerugian yang tak dapat diprediksi.\n\n\n\n8. Tambahkan klausul arbitrase sebagai pengikat\n\n\n\nMekanisme perjanjian memang penting, namun tak kalah penting menambahkan klausul arbitrase yang fungsinya sebagai pengikat dalam kontrak dagang. Pada bagian ini, tuliskan pernyataan bahwa kedua pihak harus tunduk pada aturan yang dibuat.\n\n\n\n9. Tambahkan tanda tangan dan nama di atas meterai\n\n\n\nHal penting yang tak boleh dilewatkan dalam dokumen perjanjian adalah tanda tangan serta nama. Tanda tangan diletakkan di atas meterai, bisa dalam bentuk meterai elektronik maupun fisik untuk mengesahkan dokumen tersebut sekaligus membuatnya terikat secara hukum.\n\n\n\nPenandatanganan dokumen perjanjian supaya lebih praktis dapat menggunakan tanda tangan digital. Anda dapat memanfaatkan layanan tanda tangan digital Privy yang aman sekaligus praktis pengaplikasiannya.\n\n\n\nTanda tangan digital Privy dilengkapi enkripsi, sehingga memiliki tingkat keamanan tinggi agar terhindar dari segala bentuk kecurangan maupun pemalsuan dokumen. Bahkan, tanda tangan yang dibuat pun terikat secara hukum.\n\n\n\nItulah beberapa contoh surat perjanjian konsinyasi serta cara membuatnya sesuai format. Intinya, perjanjian konsinyasi dibuat sebagai kontrak resmi tertulis antara pihak produsen dengan distributor\/penyalur.&nbsp;\n\n\n\nTujuan membuat kontrak perjanjian tersebut agar bisnis perdagangan dapat dijalankan dengan lancar sekaligus menghindari terjadinya kecurangan (fraud). Itulah mengapa, dokumennya harus diberi cap meterai dan tanda tangan supaya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.\n","link":"https:\/\/privy.id\/blog\/contoh-surat-perjanjian-konsinyasi\/","banner":"https:\/\/prod-blog.privy.id\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/CONTOH-SURAT-KONSINYASI.jpg","date":"2023-08-23"}