		{"title":"Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha","content":"\nSaat menjalankan usaha, tentu tidak lepas dari bekerja sama. Kerja sama ini dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu salah satunya mengembangkan bisnis Anda supaya terus maju. Ketika melakukan kerja sama, perlu dokumen tertentu yang mendukung supaya hak dan kewajiban kedua belah pihak bisa dilaksanakan.\n\n\n\nDokumen tersebut bernama surat perjanjian kerja sama. Surat perjanjian kerja sama penting dibuat karena menyangkut usaha yang dilakukan dan berpotensi kerugian jika tidak tertulis. Nah, supaya lebih jelas artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian, format, contoh dan cara menulis surat perjanjian kerja sama untuk bisnis Anda. Simak selengkapnya berikut ini!\n\n\n\nPengertian Surat Perjanjian Kerja Sama&nbsp;\n\n\n\nSurat perjanjian kerja sama atau biasa juga disebut Memorandum of Understanding (MOU) adalah sebuah dokumen yang berisi ketentuan khusus dari kesepakatan yang telah dilakukan antar pengusaha.\n\n\n\nSupaya kuat biasanya surat perjanjian kerja sama ini dibubuhi materai dan tanda tangan dari kedua belah pihak. Sehingga dokumen kuat di mata hukum. Saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak sesuai dengan yang tertera pada surat perjanjian bisa digugat ke pengadilan.\n\n\n\nFormat Surat Perjanjian Kerjasama\n\n\n\nFormat umum yang biasa digunakan untuk surat MOU adalah sebagai berikut:\n\n\n\n\nTerdapat judul kontrak yang jelas, padat, dan singkat.\n\n\n\nMenulis identitas kedua belah pihak dengan benar dan jelas.\n\n\n\nMencantumkan latar belakang perjanjian.\n\n\n\nDijabarkan mekanisme penyelesaian masalah yang terjadi.\n\n\n\nMaterai dan tanda tangan seluruh pihak bersangkutan.\n\n\n\n\nFungsi Pembuatan Surat Kerja Sama\n\n\n\nIsi perjanjian kerjasama dibuat untuk memberikan manfaat kepada semua pihak yang akan bekerja sama. Berikut adalah beberapa fungsi dari surat perjanjian kerjasama:\n\n\n\n\nMengamankan: Surat perjanjian kerjasama memberikan rasa aman dan ketenangan kepada semua pihak karena memiliki kekuatan hukum untuk mengikat dan menjamin bahwa setiap pihak akan memenuhi kewajibannya dan memperoleh haknya.\n\n\n\nPemenuhan hak dan kewajiban: Penandatanganan surat perjanjian kerjasama ini secara jelas menetapkan hak dan kewajiban semua pihak sehingga memastikan bahwa semuanya terlindungi.\n\n\n\nMengurangi risiko: Surat perjanjian kerjasama membantu mengurangi risiko konflik antara pihak-pihak yang terlibat.\n\n\n\nAcuan penyelesaian: Jika terjadi perselisihan, surat perjanjian kerjasama dapat digunakan sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah, dan juga sebagai bukti konkret dalam proses hukum.\n\n\n\n\nBaca Juga: 5 Contoh Surat Perjanjian Kredit untuk Berbagai Keperluan &amp; Formatnya\n\n\n\nContoh Surat Perjanjian Kerja Sama&nbsp;\n\n\n\nSetelah mengetahui pengertian dan format dari surat perjanjian kerja sama, berikutnya adalah contoh surat perjanjian. Berikut bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda!\n\n\n\n1. Surat perjanjian kesepakatan investasi\n\n\n\nSURAT PERJANJIAN KERJA SAMA yang sah dan lengkap INVESTASI\n\n\n\nPerihal: Kerja sama&nbsp;\n\n\n\nNomor: 34\/RW\/3456\/2021\n\n\n\nYang bertanda tangan di bawah ini:\n\n\n\n\nNama : Ayana Qotrun&nbsp;\n\n\n\n\nNIK : 3412456782838456\n\n\n\nPekerjaan : Pegawai BUMN&nbsp;\n\n\n\nUmur : 35 tahun&nbsp;\n\n\n\nAlamat : Jln. Sudirman 45 Jakarta&nbsp;\n\n\n\nSelanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.\n\n\n\n\nNama : Aditya Raziq&nbsp;\n\n\n\n\nNIK : 2345234523678903\n\n\n\nPekerjaan : Manajer Investasi&nbsp;\n\n\n\nUmur : 47 tahun&nbsp;\n\n\n\nAlamat : Jln Menteng Raya 21 Jakarta&nbsp;\n\n\n\nSelanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.\n\n\n\nBahwa dengan ditandatanganinya surat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk:\n\n\n\n\nPihak pertama selaku INVESTOR dengan modal sebesar Rp3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) sebagai MODAL INVESTASI untuk pembangunan perusahaan PT BAIK SEJAHTERA.\n\n\n\nPihak kedua merupakan pengelola dana investasi yang berlokasi di Jln Jendral Ahmad Yani 11 Jakarta yang menerima DANA INVESTASI dari pihak pertama.&nbsp;\n\n\n\nPihak pertama dan pihak kedua setuju untuk saling mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama investasi untuk meningkatkan modal PT BAIK SEJAHTERA sesuai ketentuan hukum berlaku.\n\n\n\nKetentuan dan syarat diatur dalam surat perjanjian kerja sama pada lampiran.\n\n\n\n\nBerikut surat perjanjian kerjasama dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun.\n\n\n\nJakarta, 26 Februari 2021&nbsp;\n\n\n\nPihak Pertama Pihak Kedua\n\n\n\n(\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026) (\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026)\n\n\n\n2. Surat perjanjian kerjasama usaha jasa akomodasi\n\n\n\nSURAT PERJANJIAN KERJA SAMA\n\n\n\nANTARA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENYEDIA JASA\n\n\n\nPERJANJIAN KERJA SAMA&nbsp;\n\n\n\nNomor: 3245\/D\/MMN\/21.05\/2022\n\n\n\nPada hari ini, Senin 5 Oktober 2017 yang bertanda tangan di bawah ini:\n\n\n\n\nNama : Nabila Amanda&nbsp;\n\n\n\n\nNIK : 3412456782838234\n\n\n\nPekerjaan : Kepala Sekolah SMAN 69 Jakarta\n\n\n\nUmur : 32 tahun\n\n\n\nAlamat : Jln. Kemuning 41 Jakarta\n\n\n\nSelanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.\n\n\n\n\nNama : Bahrudin Yusuf\n\n\n\n\nNIK : 2345234523671213\n\n\n\nPekerjaan : Owner Jalan Baik Akomodasi, terlibat dalam kontrak kerja\n\n\n\nUmur : 44 tahun\n\n\n\nAlamat : Jln Mawar Raya 55 Jakarta\n\n\n\nSelanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.\n\n\n\nBerdasarkan hasil berita acara kerja sama nomor 14 pada 1 September 2017, pihak PERTAMA dan pihak KEDUA telah sepakat melakukan perjanjian MOU dengan ketentuan yang sah dan sebagai bukti tertulis.\n\n\n\n\nLingkup pekerjaan: Penyedia Layanan Transportasi untuk Study Banding\n\n\n\nNilai pekerjaan: 75.000.000(tujuh puluh lima juta rupiah)\n\n\n\nHak dan kewajiban para pihak:\n\n\n\n\n\nPihak PERTAMA mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembayran atas jasa yang diberikan untuk pihak KEDUA apabila pihak KEDUA telah melaksanakan kewajibannya atas pengedaan jasa sesuai dengan yang telah disepakati kedua belah pihak.\n\n\n\nPihak KEDUA mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai pengadaan jasa yang telah disepakati kedua belah pihak.\n\n\n\n\nJakarta, 5 Oktober 2017\n\n\n\nPihak Pertama Pihak Kedua\n\n\n\n(\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026) (\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026)\n\n\n\n3. Surat MOU komitmen fee\n\n\n\nMOU KOMITMEN FEE\n\n\n\nPerihal: Kerja Sama Komitmen Fee&nbsp;\n\n\n\nNomor: 12\/XI\/DD\/2020\n\n\n\nPada hari ini Selasa, 24 Januari 2020 kami bertanda tangan di bawah ini sebagai bukti tertulis:\n\n\n\n\nNama : Rahmi Imamah&nbsp;\n\n\n\n\nPekerjaan : Direktur PT ABCD\n\n\n\nUmur : 30 tahun\n\n\n\nAlamat : Jln. Anggrek 22 Jakarta\n\n\n\nSelanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA yang memberikan pernyataan komitmen fee.\n\n\n\n\nNama : Adinda Putri&nbsp;\n\n\n\n\nPekerjaan : Direktur PT DCSA\n\n\n\nUmur : 52 tahun\n\n\n\nAlamat : Jln Legonda 39 Jakarta\n\n\n\nSelanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA yang menerima pernyataan komitmen fee.\n\n\n\nMenerangkan bahwa:\n\n\n\nPihak pertama telah berjanji dan menyatakan akan memberikan upah (fee) harus memenuhi ketentuan sah dan lengkap kepada pihak kedua dengan ketentuan berikut ini:\n\n\n\n\nPihak pertama akan memberikan fee kepada pihak kedua sebagai mediator atas pembelian mesin sebesar Rp100.000.000\/unit.\n\n\n\nUpahini dikeluarkan selama kontrak masih berjalan antara PT ABCD dengan PT DCSA sesuai dengan SPK No 23.\n\n\n\nFee ini dikeluarkan sesuai dengan pembayaran.\n\n\n\nPembayaran dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank BNI dengan nomor rekening 2345234567\n\n\n\n\nDemikian surat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.&nbsp;\n\n\n\nJakarta, 24 Januari 2020\n\n\n\nPihak Pertama Pihak Kedua\n\n\n\n&nbsp;(\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026) (\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026\u2026)\n\n\n\nBaca Juga: Contoh Surat Pembatalan Perjanjian &amp; Formatnya\n\n\n\nCara Menulis Surat Perjanjian Kerja Sama yang Baik&nbsp;\n\n\n\nSetelah mengamati contoh surat perjanjian kerja sama di atas, Anda tentu sudah tahu bagaimana bentuk surat MOU yang baik. Berikut ini&nbsp; cara menulis surat perjanjian kerja sama yang baik:\n\n\n\n1. Mencantumkan kop surat\n\n\n\nCara menulis surat perjanjian MOU yang baik dan benar perlu mencantumkan kop surat. Kop surat ini memiliki fungsi cukup esensial sebagai identitas resmi pengirim surat, baik itu perusahaan, lembaga terkait maupun instansi. Surat perjanjian adalah surat resmi, oleh karena itu diperlukan kop.\n\n\n\n2. Terdapat nomor surat\n\n\n\nPada dasarnya, setiap perusahaan atau instansi memiliki cara tersendiri untuk membuat nomor surat. Namun secara umum kode nomor surat dapat dibuat dengan mencantumkan secara lengkap:\n\n\n\n\nKode nomor surat tersebut.\n\n\n\nNomor urutan surat yang hendak dikeluarkan.\n\n\n\nLembaga atau instansi yang akan mengeluarkannya.\n\n\n\nBulan dan tahun berjalan.\n\n\n\n\nNomor surat ini sangat diperlukan untuk surat MOU yang baik dan benar, sebab dengan nomor pegawai administrasi akan lebih mudah melakukan penyusunan dan penyimpanan surat, sehingga kemungkinan hilang lebih kecil.\u00a0\n\n\n\nBaca Juga: Sanksi Melanggar Perjanjian diatas Materai, Apa saja?\n\n\n\n3. Ditulis dengan bahasa yang baik dan benar\n\n\n\nTerakhir, cara menulis surat perjanjian yang baik dan benar adalah menggunakan bahasa yang sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan. Selain itu, hindari juga adanya kesalahan penulisan atau yang sering disebut dengan tipografi.\u00a0\n\n\n\n\t\n\t\t\n\t\n\n\t\n\n\n\nNah, berikut di atas merupakan pengertian, format, contoh, dan cara menulis dokumen kerja sama. Kini Anda bisa menulis surat MOU milik perusahaan Anda sendiri sebagai bukti tertulis yang sah. Karena penting, jangan sampai lupa membuatnya setiap ada kesepakatan dengan pihak lain dan juga tanda tangani surat perjanjian kerja sama dengan Privy, Selamat mencoba!\n","link":"https:\/\/privy.id\/blog\/contoh-surat-perjanjian-kerja-sama\/","banner":"https:\/\/prod-blog.privy.id\/wp-content\/uploads\/2023\/05\/Contoh-Surat-Perjanjian-Kerja-Sama-Usaha.jpeg","date":"2024-03-20"}